TELENEWS. id, DEPOK – Pemerintah Kota Depok menyusun lima langkah strategis implementasi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas). Kelima tahapan tersebut, sebagai upaya merealisasikan kegiatan Germas di setiap Perangkat Daerah (PD).
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok Novarita merinci, kelima tahapan ini, yaitu menyusun rencana kegiatan Germas. Kedua, menentukan indikator, target dan anggaran di setiap PD.
“Untuk poin ini, dikordinasikan dengan Bappeda, khususnya terkait perencanaan anggaran,” katanya, di ruang kerjanya, kemarin.
Selanjutnya, kata Novarita, menyusun regulasi daerah secepatnya minimal sampai Peraturan Wali Kota (Perwal). Apabila memungkinkan, imbuhnya, tahun 2022 dibahas Peraturan Daerah (Perda).
Nova menambahkan, langkah berikutnya adalah membentuk tim Satgas Germas di tingkat kota hingga PD. Kemudian, sosialisasi dan koordinasi terkait regulasi dan kegiatan Germas.
“Satgas ini nantinya untuk mengontrol dan mengevaluasi penerapan Germas di masing-masing PD. Kita juga akan melakukan monitoring secara berkala,” pungkasnya. (JD 07/ED 01/EUD02) (sumber pemkot Depok).