TELENEWS.ID – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Sumbar bersama Satuan Polisisi Pamong Paraja (Satpol) PP akan menatata para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini menggelar dagangannya di badan jalan, trotoar, dan fasilitas umum di wilayah GOR H. Agus Salim Padang.
Hal itu terungkap dalam rapat persiapan rencana pengelolaan sarana olahraga yang dilaksanakan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumbar.
Kontrak pengelolaan GOR H. Agus Salim, Padang dengan pihak ketiga, CV. Polos Production memang sudah berakhir pada 30 Juni 2021 lalu. Sejumlah OPD Sumbar juga menyatakan kesiapannya dalam membantu Dispora Sumbar dalam upaya revitalisasi dan pengelolaan sarana olahraga kawasan Gor H. Agus Salim Padang.
Hal itu sesuai dengan instruksi Gubernur Sumbar, Mahyeldi yang menyerahkan pengelolaan GOR H. Agus Salim Padang dikelola oleh Dispora Sumbar.
Sekretaris Dispora Sumbar Yulfina dalam rapat menyampaikan bahwa sesuai perintah gubernur, GOR H. Agus Salim dikelola oleh Dispora dan dijadikan sebagai tempat olahraga masyarakat.
Para pedagang yang selama ini berjualan dikawasan GOR tersebut dihimbau untuk tidak menggunakan badan jalan sebagai tempat berdagang dan Dispora akan menyediakan spot khusus untuk berjualan.
“Dispora akan menyediakan tempat khusus agar pedagang tidak lagi berjualan di badan jalan. Mereka pun semua OPD peserta rapat menyatakan persetujuan tentang rencana Dispora tersebut dan menyatakan kesiapannya membantu sesuai dengan tupoksi masing-masing OPD,” kata Yulfina.
Sementara itu, Satpol PP Sumbar yang diwakili Ade Pratama memastikan bahwa pihaknya siap menegekkan Perda dalam upaya mendukung perencanaan pengelolaan sarana olahraga kawasan GOR tersebut.
“Kami akan membantu menertibkan para pedagang yang tidak mematuhi aturan, walaupun nantinya pasti ada gesekan antara pedagang dan satpol PP sendiri,” ujarnya.
Dua juga berharap untuk melibatkan anggota Polripada hari pertama penertiban, karena anggota satpol PP sendiri masih terbatas jumlahnya.
Hal serupa juga disampaikan Kabid Informasi Komunikasi Publik Diskominfotik Sumbar, Indra Sukma. Menurut Indra, pihaknya siap membantu dari sisi publikasi untuk tujuan sosialisasi kepada publik
“Kita sarankan kepada Dispora untuk mendata para pedagang yang berjualan di GOR secara lengkap agar lebih mudah untuk merelokasi dan menertibkan para pedagang tersebut,” katanya. (Taufik)