Home Metropolitan Rp. 50 Juta untuk Korban Meninggal Cibubur, Apakah Pantas?

Rp. 50 Juta untuk Korban Meninggal Cibubur, Apakah Pantas?

Facebook
Twitter

TELENEWS.ID – Kecelakaan maut yang terjadi di Cibubur, Bekasi, Jawa Barat pada hari Senin (18/07/2022) lalu menyebabkan 10 orang tewas. Kecelakaan dipicu dari kondisi truk milik Pertamina yang mengalami rem blong dan juga penempatan lampu merah yang kurang tepat. Keluarga para korban mendapatkan santunan sebesar Rp. 50 juta dari Jasa Raharja atas peristiwa ini.

Sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor: KEP.15/ PMK.010/2017 tanggal 13 Februari 2017 bahwa korban meninggal dunia akibat kecelakaan udara, darat dan laut akan mendapatkan santunan sebesar Rp. 50 juta. Sementara untuk cacat tetap akan mendapatkan jumlah yang sama dengan korban meninggal, dan perawatan maksimal sebesar Rp. 25 juta.

Jika dilihat dari nilai santunan yang diberikan oleh pihak asuransi milik pemerintah, Indonesia berada sangat jauh di bawah negara lainnya yang memberikan nilai santunan yang lebih tinggi untuk korban meninggal dunia akibat kecelakaan. Sebut saja negara Pakistan yang memberikan santunan sebesar Rp. 571 juta untuk korban meninggal. Pemberian santunan tersebut akan diberikan dana awal terlebih dahulu dengan nilai Rp. 57 juta.

Sementara, untuk negara di Eropa, Rusia memberikan santunan kepada korban kecelakaan dengan nilai kompensasi mencapai USD 50 ribu atau setara dengan Rp. 761 juta bagi mereka yang meninggal. Jumlah tersebut belum termasuk santunan lain jika warganya memiliki fasilitas asuransi diri.

Jerman, berdasarkan data yang dirilis dari optimalinsure.com menyebut bahwa variasi santunan kematian akibat kecelakaan tergantung dari faktor pendapatan warganya. Namun, rata-rata mereka akan mendapatkan santunan sebesar Rp. 1,6 Miliar atau setara dengan 95 Ribu EURO untuk nominal santunan kematian akibat kecelakaannya.

Santunan kematian akibat kecelakaan di Eropa masih jauh di bawah Amerika Serikat, yang berprinsip pro terhadap keluarga korban. Santunan paling tinggi diberikan dengan nilai USD 4,5 juta atau setara dengan Rp. 68,5 Miliar, dengan nominal yang paling rendah adalah USD 500 ribu atau sekitar Rp. 7,6 Miliar.

Pertamina, sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam kecelakaan di Cibubur tersebut belum menentukan berapa jumlah santunan yang diberikan kepada korban yang meninggal atau luka-luka.

“Kami menyampaikan sekali lagi rasa duka yang mendalam kepada almarhum dan almarhumah yang meninggal, kami memberikan santunan kepada putranya. Sementara baru uang pemakaman nanti kita akan berikan santunan setelah ini.” ujar Irto Ginting sebagai Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga.

Jika dilihat dari keuntungan yang berhasil diraup oleh Pertamina pada tahun 2021 yang lalu, Pertamina bisa saja memberikan jumlah santunan kematian lebih dari Rp. 50 Juta yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah melalui Jasa Raharja. Perolehan keuntungan pada tahun mendapatkan laba bersih sebesar Rp 29,3 Triliun. (Latief)

Facebook
Twitter

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Yoyic Dairy Indonesia

Most Popular

Sebelum Harga Mie Instan Naik 3 Kali Lipat, Yuk Cobain 5 Tips Makan Mie yang Sehat dan Bergizi

TELENEWS.ID - Harga mie instan dikabarkan akan mengalami kenaikan. Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyebut ada kemungkinan bahwa makanan cepat saji favorit...

Terbukti, Gigi Putih Bersih Bikin Kamu Terlihat Awet Muda dan Menarik di Mata Lawan Jenis

TELENEWS.ID - Gigi yang putih dan bersih memang menyenangkan untuk dilihat. Mereka yang memiliki gigi putih, bersih dan rapi menjadi penanda bahwa...

Pertamina Jadi Perusahaan RI Satu-satunya Masuk ke Fortune Global 500, yuk Simak Faktanya

TELENEWS.ID - Sejumlah prestasi dan kontribusi Pertamina untuk menyediakan energi bagi masyarakat Indonesia masih terus ditingkatkan. Bentuk prestasi Pertamina...

Mentan Sarankan Masyarakat Konsumsi Singkong untuk Gantikan Gandum yang Semakin Mahal

TELENEWS.ID - Kondisi harga gandum secara global mengalami perubahan dan meningkat lebih mahal karena kondisi perang Rusia-Ukraina. Alhasil dari...