TELENEWS. id, JAKARTA – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan,untuk menyampaikam daftar saksi yang dapat diperiksa dalam kasus surat jalan palsu Joko Tjandra, Senin (10/8/2020).
“Hari ini saya menyampaikan surat ke kabareksrim melalui tata usaha, ” kata Boyami di Mabes Polri, Senin (10/8/2020).
Boyamin mengatakan, terdapat 4 saksi yang terkait dengan tersangka Brigjen Prasetijo Utomo dan Anita Kolopaking yang tengah dalam penyidikan di Bareskrim Polri atas kasus Joko Tjandra.
Boyamin menjelaskan, nama saksi pertama adalah Tommy Sumardi yang diduga meminta Prasetijo untuk diperkenalkan dengan pejabat di Divisi Hubungan Internasional (Divubinter) Mabes Polri yang membawahi NCB interpol Indonesia.
“Informasi lain, Tommy mempunyai anak perempuan yang bertunangan dengan anak dari Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak.,” kata Boyamin.
Sementara itu, saksi kedua dibawa oleh MAKI ialan rekan kerja Joko Tjandra bernama Vlady. Pria yang diduga keberadaanya di Bali tersebut diduga terbang dari Jakarta ke Pontianak pada 22 Juni khusus untuk menemukan sang Joker, julukan Joko.
Kemudian, saksi ketiga adalah Pengawas Koperasi Nusantara, Rahmat, yang diduga mengajak Anita menjadi kuasa hukum Joko.
Rahmat diduga terbang dua kali ke Kuala Lumpur untuk bertemu Joko.
“Pertama pada 12 November 2019 terbang bersama Pinangki Sirna Malasari dan kedua pada (25/11/2019), terbang bersama Pinangki dan Anita, ” jelasnya.
Selain itu, saksi terakhir adalah Jaksa di Kejagung RI, Piangki Sirna Malasari, yang diduga mengenalkan Anita dengan Joko.
Selanjutnya, Pinangki yang ikut terbang dua kali untuk bertemu dengan Joko ke Kuala Lumpur pada 12 November dan 25 November 2019.( panjaitan).