Home Nasional Hukum Sang Anak Ditangkap, Eliza Alex Noerdin Diperiksa KPK Terkait Barang Bukti

Sang Anak Ditangkap, Eliza Alex Noerdin Diperiksa KPK Terkait Barang Bukti

Facebook
Twitter

TELENEWS.ID – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja memeriksa Eliza Alex Noerdin yang merupakan istri eks Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin terkait sejumlah barang bukti yang disita dalam perkara kasus korupsi infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2021.

Eliza telah diperiksa sebagai saksi untuk anaknya yang menjadi tersangka yakni Bupati Musi Banyuasin nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin.

“Eliza Alex Noerdin didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan barang bukti yang ditemukan saat Tim KPK mengamankan tersangka DRA (Dodi Reza Alex Noerdin) disalah satu lobby hotel di Jakarta,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (8/12/2021).

Saksi lain, yakni ajudan Bupati Musi Banyuasin Mursyid dicecar penyidik antirasuah mengenai sejumlah aliran fee proyek Infrastruktur dari pihak swasta kepada tersangka Dodi Reza Alex Noerdin.

“Mursyid hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran sejumlah uang dari beberapa pihak swasta sebagai bentuk fee proyek untuk tersangka Dodi Reza,” imbuhnya.

Untuk diketahui, selain Dodi, penyidik KPK juga telah menetapkan Kadis PUPR Kabupaten Musi Banyuasin (HM), Kabid SDA /PPK Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin (EU), (SUH) dari pihak swasta, dan Kabid Preservasi Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin (IF).

Dari kegiatan OTT tersebut, tim KPK menyita barang bukti berupa uang sejumlah Rp 270 juta. Selain itu, tim KPK turut mengamankan uang yang ada pada MRD (ajudan Bupati) senilai Rp 1,5 miliar.

Kasus suap pengadaan barang dan jasa pembangunan infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Atas perbuatannya, SUH selaku pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Nomor 20 Tahun 2001. (Nanang Middin)

Facebook
Twitter

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Yoyic Dairy Indonesia

Most Popular

Deretan Destinasi Incaran Wisatawan Berkonsep Alam dan Budaya di Papua, Simak Daftarnya

TELENEWS.ID - Berbicara seputar deretan tempat wisata unggulan sekaligus menjadi incaran semua wisatawan lokal sampai mancanegara pastinya memberi penawaran menarik.

Dianggap Berjasa, Layakkah Brigadir Yoshua Diangkat Sebagai Pahlawan?

TELENEWS.ID - Pengacara Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak meminta Presiden Joko Widodo untuk mengangkat Brigadir Josua sebagai pahlawan pada peringatan HUT...

Sebelum Harga Mie Instan Naik 3 Kali Lipat, Yuk Cobain 5 Tips Makan Mie yang Sehat dan Bergizi

TELENEWS.ID - Harga mie instan dikabarkan akan mengalami kenaikan. Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyebut ada kemungkinan bahwa makanan cepat saji favorit...

Terbukti, Gigi Putih Bersih Bikin Kamu Terlihat Awet Muda dan Menarik di Mata Lawan Jenis

TELENEWS.ID - Gigi yang putih dan bersih memang menyenangkan untuk dilihat. Mereka yang memiliki gigi putih, bersih dan rapi menjadi penanda bahwa...