TELENEWS. id, JAKARTA-Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Albertina Ho mengatakan, Dewas KPK telah menerima 234 permohonan izin penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan selama semester satu 2020.
“Yang terdiri atas 46 izin penyadapan, 19 izin penggeldeahan, dan 169 izin penyitaan, ” kata Albertina, Selasa (4/8/2020).
Albertina menjelaskan, seluruh permohonan diberikan izin olej Dewas KPK dalam rentang waktu kurang dari 24 jam. Di mana pada umumnya proses pemberian izin hanya berlangsung selama 4 sampai 6 jam.
Dia menyebutkan, Dewas KPK tidak serta meloloskan setiap izin yang masuk.
“Izin ini bukan berarti izin yang diajukan, pasti diberikan, itu belum tentu, ” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Ketua Dewas KPK Tumpak Pengambean memastikan Dewas terbuka lebar kepada pihak yang mau mengajukan izin. ” Tidak ada satu pun izin belum dikeluarkan karena terlambatnya Dewas, perlu dicatat itu, seakan menunggu Dewas. Seolah-olah Dewas yang salah” tegasnya. (Panjaitan).