
TELENEWS. id, JAKARTA– Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini tengah mengusut dugaan keterlobatan para pejabatnya dalam kasus upaya peninjauan kembali (PK) dan perlarian terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra.
Diketahui Jaksa Pinangki Sirna Melasaei dicopot dari jabatan kepala Subbagiab Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan usai foto bareng dengan Djoko Tjandra di Malaysia.
Ditengah isu tersebut, Kejagung merotasi sejumlah pejabat penting. Diantaranya adalah Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Muhammad Musni yang digantikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Amir Yanto. Jaksa Muda Intelijen (Jamintel), Jan Maringka diganti Sunarta yang sebelumnya menjabat Jampidum. Kemudian kursi Jaksa Muda Pidana Umum (Jampidum), diisi oleh Staf Ahli Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung, Fadil Zumhanan. Sementara Jan S Maringka dimutasi menjadi staf ahli bidang perdata dan tata usaha negara Kejaksaan Agung, posisi lama Fadil.
Rotasi Pejabat di Kejagung tidak ada kaitan dengan Kasus Djoko Tjandra
Sementara itu, terkait rotasi sejumlah pejabat di Kejagung, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuskenkum) Hari Setiyono mengatakan, mutasi ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 134/TPA tahun 2020 tanggal 30 Juli 2020 tentang pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung. Mutasi ini kata dia telah melalui mekanisme yang sudah lama.
“Mutawi atau rotasi pejabat eselon I itu adalah dalam rangka kepentingan organisasi dan penyegaran personel, ” kata Hari dalam keterangan tertulis, Rabu (5/8/2020).
Hari menegaskan, keputusan rotasi baru dikeluarkan Tim Penilaian Akhir (TPA) Eselon I pada akhir Juli 2020 sehingga keppres diterbitkan.
Namun, pihaknya membantah jika mutasi ini terkait dengan kasus Djoko Tjandra.
Dia menjelaskan, bahwa rotaso jabatan di lingkungan Kejagung merupakan hal biasa. Proses ini disesuaikan dengan kebutuhab organisasi.
“Tidak ada kaitan dengan penangan kasus, perkara atau hal lainnya, kemudian waktu pelantikan akan ditentukan lebih lanjut,” ucapnya. (peter).