TELENEWS.ID – Belum usai polemik mengenai penamaan Jakarta International Stadium yang tidak menggunakan bahasa Indonesia, kini muncul lagi wacana untuk mengganti nama Sirkuit Ancol. Sirkuit untuk balapan Formula E tersebut bernama Jakarta International E-Prix Circuit dan harus diganti ke bahasa Indonesia sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Menurut Undang-Undang nomor 24 Tahun 2009 mengenai Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, penamaan bangunan milik negara harus menggunakan bahasa Indonesia. Selain itu, dalam Perpres Nomor 63 Tahun 2019 juga disebutkan bahwa penggunaan bahasa Indonesia adalah sebuah kewajiban. Oleh karenanya, Fraksi Gerindra dari DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI untuk tidak lagi menggunakan bahasa asing.
“Saya untuk kan seperti di dalam aturan segala sesuatunya yang dibiayai negara harus taat pada aturan itu, aturannya adalah penamaannya tidak menggunakan bahasa asing,” ujar Syarif saat dihubungi oleh awak media, Jumat (20/5/2022).
Syarif juga memberi saran, jika Jakarta International E-Prix Circuit tetap akan menggunakan bahasa Inggris, maka sebaiknya ada tambahan bahasa Indonesia, sehingga tidak menyalahi peraturan yang ada. Syarif juga mengusulkan supaya perihal penamaan ini diserahkan kepada ahlinya agar memiliki nama yang sesuai dan juga baik.
Penamaan sirkuit untuk balapan Formula E ini kembali mencuat setelah sebelumnya Pemprov DKI diminta untuk mengubah nama Jakarta International Stadium menggunakan bahasa Indonesia. Tujuannya, supaya namanya bisa dengan mudah diingat oleh banyak penduduk Indonesia dan juga untuk mengikuti peraturan yang ada.
Pemprov DKI Jakarta menilai bahwa penggunaan nama JIS ini agar Jakarta bisa sejajar dengan kota besar lainnya di dunia. Padahal, sebelumnya stadion ini dinamakan stadion BMW atau Stadion Bersih Manusia Wibawa yang diresmikan ketika Gubernur Fauzi Bowo menjabat.
Namun, seiring berjalannya waktu, pembangunan stadion sudah hampir selesai dan namanya diubah menjadi Jakarta International Stadium. Hal itu dilakukan ketika Anies dan Sandi baru menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih DKI Jakarta pada tahun 2017 yang lalu.
Banyak pihak yang menyayangkan pergantian nama tersebut, karena sebelumnya stadion ini akan dinamakan sebagai Stadion Persija, sebagai hadiah dari Anies Baswedan karena Persija Jakarta menjuarai Piala Presiden 2018. Namun, seiring berjalannya waktu, penamaan stadion kembali berubah menjadi Jakarta International Stadium. (Latief)