Home Daerah Sudah Ada Pemenang Tender, Masjid Agung Bogor Segera Dieksekusi

Sudah Ada Pemenang Tender, Masjid Agung Bogor Segera Dieksekusi

Facebook
Twitter

TELENEWS.ID – Setelah sempat tertunda selama empat tahun, proyek Masjid Agung Bogor akhirnya akan segera dilanjutkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

Kali ini Pemkot Bogor sudah mengantongi satu nama pemenang tender dengan anggaran sebesar Rp32,1 Miliar. Dilansir dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bogor, proyek lanjutan ini akan dikelola oleh PT. Gelora Megah Sejahtera. Pengumuman pemenang tender ini sudah diumumkan pada hari Jumat (04-06-2021) pada pukul dua siang.

Henny Nurliani selaku Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bogor menuturkan bahwa sebelumnya ada 77 perusahaan yang berminat untuk melanjutkan proyek Masjid Agung ini namun hanya ada empat perusahaan yang berani memberikan penawaran harga.

Dari empat perusahaan tersebut, ada dua perusahaan yang masuk persyaratan ketika memasuki tahap evaluasi yaitu PT. Debitindo Jaya dan PT. Gelora Megah Sejahtera. Sementara PT. Mandiri Tri Bintang dan PT. Hana Huberta tidak masuk persyaratan yang telah ditentukan.

Proyek yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor itu saat ini sedang menunggu masa sanggah yang ditetapkan selama lima hari. Henny pun mengungkapkan bahwa setelah masa sanggah selama lima hari, pengumuman akan kembali dilakukan hari Jumat mendatang.

Dirinya menuturkan bahwa jika dalam sepekan sanggahan tidak dilayangkan maka Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) akan melakukan tindak lanjut. Kemudian langkah-langkah selanjutnya adalah melengkapi administrasi, kontrak dan pelaksanaan.

Di lain pihak, Sultodi Mahbub selaku Kepala Bidang Tata Ruang, Tata Bangunan, Pengawasan Pengendalian dan Perencanaan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor mengungkapkan bawa pembangunan lanjutan Masjid Agung ini akan menghabiskan waktu kurang lebih tujuh bulan lamanya.

Sultodi melanjutkan bahwa pekerjaan proyek ini akan dimulai dengan penguatan struktur lama sesuai dengan arahan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) melalui Pusat Penelitian Pengembangan Perumahan dan Pemukiman (Puslitbang Perumkin).

Sebelumnya proyek Masjid Agung yang menggunakan anggaran Provinsi Jawa Barat (Jabar) sejak Oktober 2016 tersebut sempat mandek pada tahun 2017 dengan alasan gagal lelang sebanyak dua kali.

Kemudian proyek ini pun kembali terhenti pada tahun 2017 setelah adanya proses pekerjaan yang tidak sesuai dengan rencana awal pembangunan yang ditemukan oleh Inspektorat Jabar.

Pada investigasi yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Jabar, terduga penyedia jasa pembangunan dikenakan penalti pengembalian dana sebesar Rp 700 juta.

Kala itu, proyek pembangunan masih menggunakan anggaran Bantuan Provinsi (Banprov) Jabar senilai Rp 12 miliar di tahap awal. Kemudian proyek pembangunan diserahkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor hingga tahun 2018. (Neidi)

Facebook
Twitter

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Yoyic Dairy Indonesia

Most Popular

Inilah 5 Trik Mudah untuk Bebas Stress Menjelang Perayaan Natal

TELENEWS.ID - Tinggal hitungan hari lagi maka umat Kristiani akan bersuka cita merayakan Natal. Selayaknya hari besar lainnya, banyak persiapan yang harus...

Ladies, Kenali 6 Tanda Cowok Parasit yang Perlu Diwaspadai

TELENEWS.ID - Hubungan mantan pasangan Laura Anna dan Gaga Muhammad kembali memanas. Laura yang merasa dirugikan baik secara fisik maupun finansial, akhirnya...

Mengenal Situationship yang Bisa Menjebakmu Dalam Hubungan Toxic Tanpa Status

TELENEWS.ID - Apakah kamu memiliki seorang teman yang memperlakukan kamu dengan mesra, dan memberikan perhatian lebih dari seorang teman? Akan tetapi sayangnya,...

Hati-hati, Dokter Peringatkan Bahaya Memakai Celana Jeans Ketat Bagi Organ Intim Wanita

TELENEWS.ID - Praktis, stylish dan bisa dipadukan dengan jenis busana apa saja membuat celana jeans menjadi salah satu item fashion favorit kaum...