TELENEWS.ID – Digitalisasi dokumen sudah mulai dilakukan oleh Indonesia sejak 1 dekade silam, yang dimulai dari pembuatan KTP Elektronik. Hal itu bertujuan agar data kependudukan tersimpan dalam satu server. Dengan demikian, apabila masyarakat membutuhkan layanan, maka hanya tinggal menyebutkan NIK, lalu semua data yang tersimpan itu akan terbaca oleh sistem.
Tujuan diluncurkannya digitalisasi dokumen adalah untuk mengurangi penggunaan dokumen fisik yang nantinya hanya akan menggunakan NIK untuk semua layanan. Sektor perbankan sudah menggunakan hal ini untuk keperluan pembukaan rekening, kredit, pinjaman, dan juga layanan lainnya. Beberapa instansi pemerintah juga terlihat sudah menggunakan cara ini untuk memangkas penggunaan dokumen fisik
Akan tetapi, pada kenyataannya, hal ini belum sepenuh berjalan dengan baik, pasalnya, di beberapa tempat masih harus menggunakan dokumen salinan berupa fotokopi kartu identitas. Hal ini memang dianggap merepotkan, karena data masyarakat sudah tersimpan dalam server yang bisa dicari berdasarkan NIK. Namun, beberapa pihak masih harus menggunakan Fotokopi kartu identitas yang nantinya juga akan masuk ke tempat pembuangan.
Saat ini memang sudah ada teknologi yang namanya QR Code, di mana petugas hanya tinggal memindai saja gambar kodenya. Kemudian setelah itu akan tampil semua data informasi yang ada dalam kode QR tersebut. Di masa pandemi ini, pemerintah menetapkan salah satu syarat untuk masuk ke dalam Mal adalah menggunakan sertifikat vaksin.
Oleh karenanya, setiap masyarakat yang sudah divaksin akan mendapatkan sertifikat secara digital yang berisi informasi mengenai pelaksanaan vaksin yang sudah diikuti. Setiap orang hendaknya memegang kode atau sertifikat vaksin dalam bentuk digital tersebut. Tidak ada salahnya jika sertifikat tersebut dicetak dalam ukuran kartu sehingga bisa dibawa kemana-mana.
Jika sudah ada digitalisasi dokumen, maka sebaiknya tidak perlu lagi menggunakan salinan dokumen fisik untuk mengurus berbagai hal administratif. Selain merepotkan, tentu saja dampak lingkungan juga akan berpengaruh karena nantinya akan banyak sampah kertas akibat penggunaan dokumen secara fisik ini. (Latief)