TELENEWS. id, JAKARTA – Jajaran manajemen Husky CNOOC Madura Limited (HCML) tak menggubris konfirmasi urbannews.id terkait adanya dugaan panitia tender di HCML akan memenangkan Gryphon Energy (SEA) Sdn Bhd pada tender Leased Mobil Offshore Production Unit (MOPU) Lapangan MDA-MBH.
Seperti dikutip dari urbannews.id, General Manager HCML Tilak Nithiyeswaran dan Manager HCML Wahyudin, tak memberikan keterangan atas konfirmasi yang diajukan urbannew.id sejak Senin (13/4/2020) lalu.
Sementara itu, pejabat Procurement Department HCML, Listiani Dewi tidak memberikan keterangan apa pun atas konfirmasi yang juga ditembuskan ke Anggota DPR RI Komisi VII, Pimpinan BPK RI, Pimpinan KPK, Pimpinan Kejaksaan Agung RI, Menteri ESDM, Inspektur Jenderal Kementerian ESDM, Dirjen Migas Kementerian ESDM, Kepala SKK Migas, Wakil Kepala SKK Migas, Deputy Pengadaan SKK Migas.
Terkait dugaan ini, Procurement Dapartement HCML diketahui telah mengumumkan ada empat perusahaan konsorsium yang lolos prakulaifikasi untuk tender SA.190901 – Leased Mobil Offshore Production Unit (MOPU) pada pada 6 April 2020.
Salah satu perusahaan konsorsium yang lolos prakualifikasi tersebut adalah Gryphon Energy (SEA) Sdn Bhd. Entitas bisnis ini diketahui sebagai anak perusahaan penuh De Raj.
Sebelumnya, telah terungkap ke publik, perusahaan De Raj tak lain merupakan konsorsium dengan PT Anugrah Mulya Raya (AMR).
Konsorsium AMR telah gagal melaksanakan kontrak sampai saat hari ini dengan HCML. Kontrak itu dimulai 4 Agustus 2017. Kontrak itu mengikat untuk sewa beli FPU (Floating Production Unit) lapangan MDA-MBH. Nilainya USD 386 juta.
Akibat tidak selesainya kontrak AMR dengan HCML ini, negara sangat dirugikan dari sisi penerimaan negara. Sebab, lapangan MDA-MBH tidak bisa komersial sesuai jadwal dalam Plan of Development (POD) lapangan tersebut.
Di sisi lain, mangkraknya kontrak AMR dengan HCML, mengakibatkan banyak industri di Jawa kekurangan pasokan gas pada tahun 2019 sampai tahun 2020.
Belakangan ini, bahkan ada rumor kencang di kalangan industri migas, terutama yang bergerak di bidang penyediaan FPU dan MOPU, bahwa diduga Gryphon Energy (SEA) Sdn Bhd tersebut akan dijagokan sebagai pemenang tender SA.190901 – Leased MOPU oleh panitia tendernya.
Sebagaimana diketahui, Production Sharing Contract (PSC) HCML dalam mengelola Lapangan MDA-MBH adalah menggunakan skema cost recovery. Ada uang negara di setiap pengadaan semua kebutuhan operasi dan investasi blok migas yang dikelola HCML.
Bahkan, ada aturan yang mengikat bagi HCML, setiap kontrak di atas USD 20 juta, ada kewenangan SKK Migas mengawasi sejak perencanaan, proses tender dan sampai persetujuan pemenang dari usulan panitia tender HCML.(Urbannnews)