Home Pilihan Untung Mana: Beli Rumah Baru atau Rumah Bekas Huni?

Untung Mana: Beli Rumah Baru atau Rumah Bekas Huni?

Facebook
Twitter

TELENEWS.id, JAKARTA – Rumah ataupun properti hunian (baru atau bekas) merupakan suatu kebutuhan yang bersifat primer bagi masyarakat. Terlebih, bagi mereka yang hidup di perkotaan. Tak heran, banyak pengusaha yang saat ini masih berani memasuki bisnis di bidang pengembangan perumahan. 


Perusahaan pengembang properti saat ini tak hanya dimonopoli oleh para pengembang besar, seperti Sinar Mas atau Agung Podomoro Land. Kini, semakin banyak perusahaan pengembang berskala kecil yang mengembangkan kluster-kluster yang hanya terdiri dari beberapa unit rumah saja.


Kondisi bisnis properti saat ini terlihat berada dalam masa konsolidasi. Secara umum, pasar masih menunjukkan kondisi yang stagnan hingga kuartal ketiga tahun 2020. Konsumen dinilai masih cenderung untuk mengamankan dana yang dimiliki untuk kebutuhan yang lebih penting dan akan berpikir lebih keras untuk mengalokasikannya ke pos yang kurang penting.


Apalagi, bagi konsumen yang baru pertama kali akan membeli rumah, baik untuk dijadikan tempat tinggal maupun untuk investasi. Mereka akan memperhitungkan secara cermat dan menghitung-hitung, lebih untung mana membeli rumah bekas huni (second) atau rumah baru (primary) dari developer.


Untuk itu, ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan untuk memutuskan apakah akan membeli rumah bekas huni atau rumah baru. Dan, hal ini juga berlaku untuk jenis properti yang lain.


Berikut adalah kelebihan dan kekurangan dari masing-masing.

KELEBIHAN Rumah baru dari developer:

1.Desain Up to Date. Pastinya juga kalau membeli rumah baru maka kita mendapatkan rumah dengan desain model mutakhir yang dipersiapkan pengembang untuk menarik konsumen, bahkan beberapa pengembang ada yang memberikan kebebasan kepada konsumen untuk memilih beberapa pilihan model yang telah disiapkan.

2.Pilihan lebih variatif. Membeli rumah baru dari developer adalah pilihannya yang lebih banyak. Tinggal kita saring saja target dan kebutuhan kita, misalnya soal lokasi, luasan rumah, anggaran, akses transportasi, fasilitas, mau pilih yang di badan atau di hoek, dan lain-lainnya.

3.Banyak pilihan cara bayar. Nah, ini dia salah satu kelebihan penting dari rumah baru, yaitu cara bayarnya lebih fleksibel. Sekarang para pengembang berlomba-lomba bersaing untuk merebut hati konsumen dengan cara bayar yang sangat menarik. Misalnya DP bisa dicicil selama 30 kali, atau juga pembayaran tunai bertahap sampai dengan 60 kali. Cara bayar seperti ini tentu saja sangat membantu konsumen terkait rencana dan kondisi keuangan konsumen.

4.Bangunan memiliki spesifikasi lebih mutakhir. Bisa dipastikan juga spesifikasi bangunan rumah baru sudah mutakhir. Misalnya, sudah menggunakan atap baja ringan, kusen alumunium, keramik homogeneous tile 60 cm, ataupun dindingnya sudah menggunakan bata ringan.

5.Hampir tidak memerlukan perbaikan. Karena kita beli rumah yang baru dibangun pengembang, maka tidak perlu ada perbaikan yang dilakukan, malah pengembang memberikan masa garansi setelah serah terima rumah.


Rumah bekas huni :

1.Ready stock. Rumah bekas huni bisa langsung ditempati sehingga sangat cocok buat yang memerlukan tempat tinggal segera.

2.Negosiasi harga lebih fleksibel. Harga rumah bekas huni lebih fleksibel proses negosiasinya, apalagi jika pemiliknya sedang membutuhkan uang segera.

3.Lokasi. Dari sisi lokasi, kita bisa lebih memastikan bahwa rumah bekas huni sudah terbukti dalam hal: banjir atau tidaknya, berada di lingkungan yang macet atau tidak, keamanannya, kenyamanannya, waktu tempuh, dan lain-lain.


4.Lingkungan yang sudah terbentuk. Lingkungan rumah bekas huni sudah terbentuk, sudah ada tetangga, fasilitas, infrastruktur, perangkat RT/RW, komunitas, dan lain-lain.

5.Sertifikat sudah jadi. Keuntungan lain beli rumah bekas huni adalah sertifikatnya sudah jadi, sehingga sangat kecil resiko mendapatkan sertifikat yang bermasalah.


KEKURANGAN Rumah baru dari developer:

1.Unit belum jadi. Rumah baru biasanya indent, harus menunggu dengan masa 6 – 24 bulan. Bahkan, untuk apartemen malah bisa sampai dengan 36 bulan.


2.Negosiasi harga kurang fleksibel. Negosiasi harga rumah baru kurang fleksibel terkait dengan batasan keuntungan yang sudah ditetapkan pengembang.


3.Resiko sertifikat bermasalah. Untuk masalah sertifikat, rumah baru masih memiliki resiko bermasalah ataupun lama jadinya.

4.Lingkungan belum terbentuk. Saat kita tempati, lingkungan masih sepi belum terbentuk, belum banyak tetangga, belum ada komunitas apalagi perangkat RT/RW, fasilitas dan infrastruktur pun biasanya belum tersedia lengkap. 

5. Resiko investasi lebih besar. High risk, high gain. Membeli rumah baru untuk tujuan investasi memang resiko yang lebih besar. Karena, ke depannya kita tidak tahu bagaimana kelanjutan proyek yang akan dikembangkan, bagaimana kelanjutan rencana pembangunan fasilitas dan infrastrukturnya, dan lain sebagainya.

Namun demikian, hal tersebut bisa diminimalisir dengan melihat track record pengembangnya, melihat pengalaman pribadi yang dialami teman atau relasi, atau bisa juga berkonsultasi dengan agen properti terpercaya.

 
Rumah bekas huni :


1.Desain model lama. Desain rumah bekas huni biasanya sudah ketinggalan dengan model rumah-rumah baru dari developer yang fresh dan inovatif.

2.Sedikit pilihan. Salah satu kekurangan dari beli rumah bekas huni adalah pilihan yang terbatas. Mungkin, lokasinya bagus dan harganya pun murah. Tapi, luas rumahnya kurang besar. Sebaliknya, bisa juga harganya murah dan luas rumah pun sesuai harapan, tapi akses jalannya hanya kecil, hanya untuk 1 mobil.

3.Cara bayar kurang fleksibel. Biasanya kalau beli rumah bekas huni cara bayarnya cuma 2 pilihan, yaitu cash keras atau KPR (Kredit Pemilikan Rumah).

4.Spesifikasi bangunan jenis lama. Kekurangan lain rumah bekas huni adalah spesifikasinya. Umumnya, rumah lama masih menggunakan atap dan kusen kayu, lantainya pun masih menggunakan keramik ukuran 30cm, dan dindingnya masih menggunakan batako, dan lain sebagainya.


5. Memerlukan perbaikan. Karena  pengaruh usia bangunan, biasanya rumah bekas huni perlu perbaikan, seperti pengecatan, perbaikan kebocoran, dan lain-lain.

Kesimpulan akhir, untuk membeli properti rumah hunian bekas huni ataupun baru, itu tergantung pada kebutuhan, tujuan, anggaran, cara bayar, serta faktor resiko. Semuanya tergantung pada 5 hal tersebut. Nah, sudah bisa menentukan pilihan?

(M.Gozhali)

Facebook
Twitter

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Yoyic Dairy Indonesia

Most Popular

Doyan Sindir Anies Baswedan, Wagub DKI Ke Giring: Tunjukkan Kinerja Dan Prestasi

TELENEWS.ID - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara soal aksi saling sindir antara Gubernur Anies Baswedan dengan Ketua Umum...

Tidak Ada Tempat Bagi Koruptor, Indonesia – Singapura Tanda Tangan Perjanjian Ekstradisi

TELENEWS.ID - Sejak tahun 1998, Indonesia dan Singapura telah melakukan berkali-kali untuk mengukuhkan perjanjian ekstradisi untuk kedua negara namun selalu gagal. Diketahui...

Tewas Bukan Karena Maling Mobil, Kakek Wiyanto Dianiaya Secara Brutal Gara-gara Serempet Motor di Jalan

TELENEWS.ID - Polisi mengungkap kronologi kematian Wiyanto Halim (89) yang tewas akibat dikeroyok massa di kawasan JIEF, Pulo Gadung, Cakung, Jakarta Timur...

Yuk Mampir ke Provinsi Berpenduduk Paling Bahagia di Indonesia, Dijamin Betah

TELENEWS.ID - Berbagai macam spot wisata di setiap daerah Indonesia mampu mengundang traveller lokal maupun mancanegara. Dalam beberapa waktu terdapat informasi bagaimana...