TELENEWS.ID – Brand raksasa Nestle belum lama ditimpa kabar tak sedap. Sebuah memo internal perusahaan penghasil makanan dan minuman kemasan tersebut mengklaim bahwa sebanyak 60% dari produk mereka tidak memenuhi standar kesehatan.
Dilansir dari Financial Times, memo internal yang beredar itu mengakui bahwa sebagian besar produk Nestle tidak sehat. “Beberapa kategori dan produk kami tidak akan pernah ‘sehat’, tidak masalah berapa banyak kita merenovasi,” demikian kutipan dalam memo tersebut.
Adapun standar yang disebutkan dalam memo mengacu pada Australia Health Rating System. Dalam standar tersebut, ambang batas sehat berada pada poin 3,5, sementara hanya 37% dari total produk Nestle yang memperoleh rating di atas angka tersebut.
Produk Nestle yang tidak memenuhi ambang batas standar tersebut antara lain, 96% minuman tidak termasuk pure coffee), 99% permen dan es krim. Sedangkan produk yang memenuhi ambang batas termasuk 82% produk minuman dan 60% produk susu.
Menanggapi kabar tersebut, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Indonesia, Oke Nurwan, menegaskan bahwa produk Nestle yang beredar di Indonesia sejauh ini sudah dipastikan lolos dan mendapat izin layak edar dari BPOM.
Oke pun menghimbau pada masyarakat agar tidak panik, karena belum ada produk Nestle yang beredar saat ini yang tidak memenuhi standar uji yang ditetapkan BPOM. Oke juga memastikan bahwa standar yang digunakan BPOM sudah bertaraf internasional.
Hal senada turut diungkapkan oleh Direktur Corporate Affairs Nestle Indonesia, Debora R. Tjandrakusuma. Ia menyebut bahwa analisis internal yang beredar tersebut tidak akurat.
“Analisis internal yang disajikan dalam berita tersebut hanya mencakup sebagian dari portofolio produk-produk kami dan tidak mencakup produk gizi bayi/anak, gizi khusus, makanan hewan peliharaan, dan kopi, sehingga angka dalam analisis tersebut tidak akurat” cetus Debora.
“Secara global, kami telah meluncurkan 4.000+ produk-produk bergizi yang membantu memberikan pilihan yang lebih baik bagi keluarga,” tandasnya.
Melihat simpang siurnya berita yang beredar, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi meminta BPOM segera melakukan investigasi lebih lanjut terhadap produk Nestle yang telah marak beredar di Indonesia.
“Kalau betul dokumen menyatakan tidak sehat, tentu harus diinvestigasi. Kalau secara rasional BPOM harus melakukan investigasi lebih detail untuk meyakinkan perlindungan kepada konsumen karena menyangkut keamanan pangan,” papar Tulus. (Billy Bagus)