TELENEWS.ID – Warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas (II) B kota Padang Panjang hanya dapat menerima kunjungan keluarga via daring lewat panggilan video pada momen Idul Fitri 1442 H/2021 M. Hal itu berbeda dari momen lebaran tahun-tahun sebelumnya, dimana para warga binaan tetap dapat menerima kunjungan dari keluarga.
Diberlakukan sistem daring untuk para warga binaan ini merupakan salah satu cara yang dilakukan pihak rutan untuk mengurangi interaksi yang dikhawatirkan dapat menjadi klaster penyebaran baru Covid-19.
Kepala Rutan Kelas II B Padang Panjang, Rudi Kristiawan menyebut, penggunaan media daring lewat panggilan video dilakukan untuk menghindari antrean di rutan. Pihaknya menyediakan enam perangkat yang terdiri dari empat komputer dan dua telepon pintar android.
“Semua perangkat komputer sudah dilengkapi dengan kamera dan headset serta terhubung dengan jaringan internet. Untuk pelayanannya, kami batasi mulai jam 09.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB,” jelas Rudi.
Untuk dapat menggunakan layanan panggilan video tersebut, warga binaan harus terlebih dahulu melakukan pendaftaran dengan keluarga kepada petugas. Dalam prakteknya, penggunaan perangkat dilaksanakan secara bergantian dengan waktu yang sudah ditentukan. Para warga binaan yang melakukan video call juga diawasi petugas.
Meski tidak dapat bertemu langsung dengan keluarga, warga binaan tetap antusias saat melaksanakan panggilan video karena mereka bisa memanfaatkan layanan tersebut sebagai sarana silaturahmi serta saling meminta maaf kepada keluarganya di tengah pandemi Covid-19. (Taufik)