Home Teknologi App Warna Status Kesehatan di Aplikasi PeduliLindungi Bertambah, Perhatikan Artinya

Warna Status Kesehatan di Aplikasi PeduliLindungi Bertambah, Perhatikan Artinya

Facebook
Twitter

TELENEWS.ID – Tepat Senin (14/2/2022), Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) menetapkan dan merilis empat warna berbeda di aplikasi PeduliLindungi. Masyarakat diharapkan meng-update aplikasi tersebut agar warna dan ketentuan terbaru dapat diterapkan.

Sebelumnya warna di aplikasi PeduliLindungi hanya terdapat tiga dengan arti berbeda. Merah menandakan pengguna belum melakukan vaksin dosis pertama dan kedua, serta tidak diizinkan masuk ke kawasan keramaian.

Kuning menandakan pengguna baru melakukan vaksin satu kali dan sudah cukup diperbolehkan memasuki area keramaian. Sedangkan hijau menandakan pengguna sudah mendapatkan vaksin dosis kedua dan diizinkan memasuki area keramaian.

Berikut adalah penjelasan rinci warna dan arti terbaru dari status di aplikasi PeduliLindungi. Pertama adalah warna hijau. Memiliki arti pengguna sudah memiliki dosis vaksin lengkap, bukan merupakan pasien Covid-19 atau kontak erat, hasil tes antigen dan PCR adalah negatif, serta sudah vaksin satu kali dan sembuh dari Covid-19 dari 90 hari (penyintas).

Berikutnya adalah warna kuning yang berarti baru melalukan vaksinasi Covid-19 sekali. Bukan pasien Covid-19 atau kontak erat.

Belum vaksinasi, tetapi sembuh dari Covid-19 kurang dari 90 hari (penyintas). Sedangkan warna merah menandakan seseorang tidak bisa berpergian ke tempat umum karena belum sama sekali menerima vaksin.

Warna dan status terbaru dari aplikasi ini adalah hitam. Status hitam berarti tanda seseorang tidak bisa berpergian ke tempat umum karena positif Covid-19 kurang dari 10 hari. Riwayat kontak dengan kasus positif Covid-19 kurang dari 10 hari. Baru tiba dari luar negeri.

Berikut ini merupakan hal yang perlu diperhatikan jika kita memiliki status berwarna hitam di aplikasi PeduliLindungi. Pertama kasus positif covid-19 harus melakukan isolasi mandiri dan lakukan tes PCR paling cepat H+5 sejak terkonfirmasi positif sebanyak dua kali dengan rentan jarak 24 jam. Jika negatif, pasien dianggap sembuh dan status di aplikasi akan segera kembali berubah dalam waktu sehari. Jika tidak melalukan tes, maka dalam 10 hari, status di aplikasi baru akan berubah jika sudah terkonfirmasi positif.

Kasus kontak erat adalah orang yang tidak terinfeksi virus covid namun pernah berinteraksi dengan penyintas covid maka harus karantina mandiri dan lakukan tes antigen/ PCR pada H+0 dan H+4. Jika negatif, status di aplikasi akan segera kembali berubah dalam waktu sehari. Jika tidak melalukan tes, maka dalam 14 hari, status di aplikasi baru akan berubah.

Bila pengguna melakukan perjalanan ke luar negeri, maka lakukan karantina sesuai dengan peraturan dari Kementerian Kesehatan RI serta melakukan tes PCR sebelum karantina dan H-1 setelah karantina. (Angela Limawan)

Facebook
Twitter

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Yoyic Dairy Indonesia

Most Popular

Kata Sains, Ini Alasan Manusia Terobsesi dengan Barang Mahal Seperti iPhone 14

TELENEWS.ID - Euphoria iPhone 14 sudah mulai terasa di ranah dunia maya. Sebagai smartphone high end, peluncuran iPhone terbaru memang selalu sukses...

Rapor Merah DKI Jakarta untuk Masalah Sosial

TELENEWS.ID - Pemindahan Ibukota Republik Indonesia ke Kalimantan sudah disahkan oleh Presiden Joko Widodo dan hanya tinggal menunggu beberapa tahun lagi. Itu...

Tidak Mau Kalah dengan Singapura, Indonesia Luncurkan Kendaraan Listrik Tanpa Pengemudi

TELENEWS.ID – Singapura sudah banyak menggunakan robot untuk membantu masyarakat menjalankan kegiatan sehari-hari. Bahkan Singapura juga sudah menggunakan robot sebagai pengganti polisi...

Sisi Gelap Petinggi dan Model Victoria’s Secret

TELENEWS.ID – Victoria’s Secret adalah sebuah perusahaan yang menjual berbagai kebutuhan wanita yang berasal dari Amerika Serikat yang berdiri sejak 12 Juni...