Home Nusantara WaWali Bengkulu Ingin Dukcapil Layanannya Mengadopsi Perbankan

WaWali Bengkulu Ingin Dukcapil Layanannya Mengadopsi Perbankan

Facebook
Twitter
Kantor Wali Kota Bengkulu /ist

TELENEWS id, BENGKULU -Salah satu OPD di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu, yakni Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) sekarang sudah jauh lebih baik. Mulai dari tempat/kantor, fasilitas, SDM dan pelayanan.

Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi menceritakan bahwa sebelumnya, 18 Oktober 2018 bertepatan dengan 1 bulan dirinya bersama Walikota Bengkulu Helmi Hasan dilantik untuk memimpin Kota Bengkulu OPD yang pertama ia datangi adalah dukcapil.

Alasannya karena dinas dukcapil adalah OPD yang paling banyak dikomplain. Di OPD ini per harinya warga yang datang mencapai ribuan orang. Dulu, ia melihat kantor dukcapil kotor dan semrawut. Ruang tunggunya panas, calo bertebaran. Dipeeparah lagi dengan petugas pelayannya renge (judes).

“Saya izin dengan Walikota membenahi dukcapil. Maka saat itu saya sempat marah! Setumpuk masalah kemudian mulai diurai. Intinya, saya ingin dukcapil harus berubah dan berbenah,” cerita Dedy.

Apa saja perubahannya saat ini? “Kini kantor dukcapil lebih bersih dan rapi. Tidak ada lagi kertas menumpuk di mana-mana. Kini sudah ada counter pelayanan layaknya di kantor perbankan. Sudah ada mobil dukcapil keliling yang setiap hari ke sekolah merekam data anak di bawah 17 tahun sehingga siswa tak perlu bolos atau antre ke dukcapil,” jelas Dedy.

Kemudian identitas anak yang sudah direkam, sambung Dedy KTP nya dicetak dan diantar secara kolektif ke sekolah. Per bulan ada kejutan kue HUT ke-17 sembari menyerahkan KTP perdana. Dukcapil keliling juga mendatangi warga disabilitas atau jompo untuk merekam KTP.

Selain itu, akta kematian maksimal 3 hari harus selesai. Bahkan bisa 1 jam jika data lengkap. Akta kematian langsung diantar ke rumah duka, sekaligus Pemkot Bengkulu sebagai penyelenggara takziah.

“Kini, ruang tunggu di dukcapil sudah sejuk.
Sudah disediakan minuman dingin gratis. Kini sudah ada program layanan SLAWE (sistem layanan warga elektronik). Dengan aplikasi slawe.bengkulukota.go.id warga cukup mengakses via online,” papar Dedy.

Namun demikian, dengan perubahan yang lebih baik, bukan berarti pejabat dan pegawai di dukcapil harus merasa puas. Karena menurut Dedy masih jauh dari target.

“Bukan tidak menghargai kerja keras teman-teman dukcapil. Tapi kita punya standar layanan yang lebih tinggi. Mimpi kami dan harapan kita semua, dukcapil layanannya mengadopsi perbankan. Begitu warga datang, langsung disambut. Siang Bapak/Ibu… Ada yang bisa dibantu. Mau mengurus KTP, KK, Akta? Mari saya antar,” ujar Dedy.

Bayangkan kalau kantor pelayanan publik milik pemerintah seperti itu. Selalu menerapkan 3S (senyum, sapa, salam). Tidak ada calo, tidak mempersulit dan masyarakat dilayani dengan setulus hati. Ruang tunggunya harum dan nyaman.

“Tahun depan di mall sudah ada ADM (anjungan Dukcapil Mandiri). Mesin layanan mirip ATM. Warga yang buat KTP, akta dan lainnya cukup di ADM. Bisa atau tidak? Midah-mudahan bisa terwujud,” demikian Dedy (pemkot bengkulu).

Facebook
Twitter

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Yoyic Dairy Indonesia

Most Popular

Berniat Menghibur, Tapi 5 Hal Ini Tak Boleh Dilakukan pada Wanita yang Suaminya Meninggal Dunia

TELENEWS.ID - Betapa hancur hati Nadzira Shafa istri dari almarhum Ameer Azzikra, adik selebgram Alvin Faiz yang tak lain juga putra kedua...

Permohonan Gubernur Anies Baswedan untuk bertemu dengan Bapak Presiden Ir. Joko Widodo

TELENEWS.ID - Saya, Prof. Otto Cornelis Kaligis, Warga Binaan Lapas kelas satu Sukamiskin Bandung, dalam kedudukan saya sebagai praktisi dan ahli hukum,...

Inikah 5 Alasan Nekat Pria Berselingkuh Meski Sudah Punya Pasangan Sempurna?

TELENEWS.ID - Beberapa waktu lalu jagat media sosial dikejutkan dengan kabar YouTuber dan influencer Nessie Judge yang mengakhiri hubungan dengan kekasihnya, Bram...

Pemerintah Hormati Putusan MK Terkait UU Cipta Kerja

TELENEWS.ID - Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa pemerintah menghormati dan segera melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 91/PUU-XVIII/2020 terkait Undang-Undang (UU) Nomor...