Home Daerah Yogyakarta Tidak Jadi Lockdown, Sultan : Saya Ora Sanggup Ngragati Rakyat Jogja

Yogyakarta Tidak Jadi Lockdown, Sultan : Saya Ora Sanggup Ngragati Rakyat Jogja

Facebook
Twitter

TELENEWS.ID – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, memberikan kepastian jika DI Yogyakarta tidak akan lockdown meskipun telah terjadi peningkatan tajam kasus aktif covid-19. Ia memastikan jika nantinya akan perketat dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

Bahkan menurut Sultan kebijakan lockdown ini tidak akan efektif, pasalnya di daerah lain tidak diterapkan kebijakan serupa. Dimana DI Yogyakarta tetap menerima masyarakat luar Jogja, ini tidak akan memberikan hasil yang signifikan.

Bukan itu saja, Pemerintah DIY juga tidak sanggup untuk memberikan biaya pengganti hidup pada seluruh masyarakat selama pemberlakukan lockdown. Selain itu, kebijakan ini menurut Sultan kurang tepat, pasalnya faktor perekonomian masyarakat juga harus dipikirkan.

Bahkan keputusan untuk menolak opsi lockdown didapatkan secara musyawarah dalam rapat besar yang mengajak serta para epidemiologi, kepala daerah hingga pihak rumah sakit. Sehingga diputuskan tidak diberlakukan lockdown di Yogyakarta.

“Ya nggak jadi (lockdown). Nggak ada kaliman lockdown. Sata nggak kuat suruh ngragati (mendanai) seluruh kebutuhan masyarakat Yogyakarta” ujar Sultan pada Senin (21/06/2021) setelah dilakukan rapat di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta

Sultan juga menjelaskan tentang pernyataan sebelumnya, jika menyebutkan opsi lockdown di Yogyakarta. Ini merupakan pilihan terakhir, jika penularan covid-19 semakin meluas. Namun ternyata pemerintah daerah (pemda) Yogyakarta tidak sanggup sehingga memilih untuk melakukan PPKM lebih ketat lagi.

Ini memang jadi pilihan yang berat, dimana kesehatan jadi prioritas namun tidak boleh mengabaikan perekonomian masyarakat. Namun Sultan mengingatkan, kebijakan lockdown itu harus dipertimbangan secara matang dengan kesiapan dari pemda setempat.

Sultan menambahkan pengertian lockdown akan membuat semua orang di rumah saja, totally close tidak ada orang jualan yang akan buka, nantinya yang diberikan izin buka hanya supermarket yang menyediakan bahan makanan pokok dan apotek. Semua sektor lain akan ditutup.

Inilah yang tidak mampu dilakukan pemerintah, pasalnya jika diberlakukan lockdown, pemerintah setempat harus memberikan ganti rugi minimal untuk uang makan, inilah yang tidak mungkin dilakukan oleh pemda Yogyakarta.

Keputusan lain yang didapatkan dalam rapat tersebut adalah adanya pembatasan terhadap mobilitas masyarakat dan juga mencegah terjadinya kerumunan masyarakat. Ini menjadi syarat mutlak sehingga akan ada pembatasan pada beberapa sektor, khususnya yang bisa mengumpulkan massa dalam jumlah banyak.

Hal terakhir yang disepakati dengan kepala daerah adalah menambahkan kamar rawat, ini akan digunakan untuk pasien yang positif covid-19 dengan kondisi ringan hingga sedang. Dimana untuk kamar rawat akan dibuatkan di masing-masing kelurahan dengan fasilitas yang memadai. (Chairunisa)

Facebook
Twitter

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Yoyic Dairy Indonesia

Most Popular

Startup Indonesia Lakukan PHK Besar, Ada Apa?

TELENEWS.ID – Beberapa hari lalu, perusahaan startup Indonesia seperti LinkAja, Zenius, SiCepat, dan JD.ID melakukan pemutusan hubungan kerja kepada sejumlah karyawannya. Hal...

Elon Musk Batal Bangun Pabrik Tesla di India, Peluang Indonesia Semakin Besar

TELENEWS.ID – Dikutip dari India Times dan ABP Live, Elon Musk memutuskan untuk tidak berinvestasi di India dalam membangun pabrik mobil Tesla...

Ibukota Akan Pindah, Bagaimana Pertahanan Udaranya?

TELENEWS.ID - Pemindahan Ibukota negara ke Penajam, Paser Utara, Kalimantan Timur harus dibarengi dengan pertahanan udara yang maksimal. Karena, posisi Ibukota tersebut...

Pemprov DKI Mengandalkan SPAM untuk Mengatasi Akses Air Bersih

TELENEWS.ID - Untuk mengatasi masalah banjir dan juga menanggulangi masalah air bersih di DKI Jakarta, Pemprov DKI Jakarta mendapatkan kucuran dana dari...