Home Nasional Zulfikar Arse Sadikin : Pembentukan Parpol Lokal di Papua Jangan Sampai Timbulkan...

Zulfikar Arse Sadikin : Pembentukan Parpol Lokal di Papua Jangan Sampai Timbulkan Konflik Antar Suku

Facebook
Twitter
Anggota Komisi II DPR, Zulfikar Arse Sadikin,


TELENEWS. id,  JAKARTA – Berbagai kalangan mendesak dibentuknya partai politik (parpol) lokal di Papua sebagai amanat Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua (UU Otsus Papua).


Regulasi tersebut merupakan penerjemahan Pasal 18B Ayat (1) UUD NRI 1945 yang menyatakan negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa.


Anggota Komisi II DPR, Zulfikar Arse Sadikin, menjelaskan secara filosofis dan sosiologis, regulasi tersebut dimaksudkan untuk menjamin penghormatan HAM, aspirasi warga negara, membangun kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah RI, serta untuk mengakomodir aspek kelokalan dan hak-hak politik Orang Asli Papua (OAP).

“Oleh karena itu, sah saja ada partai politik lokal di Papua. Meskipun konstrusksi UU Parpol Nomor 2 Tahun 2011 mengisyaratkan partai politik bersifat nasional,” kata Zulfikar beberapa waktu lalu.


Selain itu, kata politisi Partai Golkar ini, dalam beberapa kasus, pelembagaan konflik melalui parpol dapat menjadi salah satu alternatif dalam mengintegrasikan demokrasi nasional.


“Apabila kita setuju dengan adanya parpol lokal di Papua, maka musti mempertimbangkan kultur politik kekerabatan di Papua. Dalam arti, parpol lokal di Papua harus menjadi jembatan integrasi masyarakat asli Papua. Bukan justru menjadi penyebab konflik antarsuku,” jelasnya.


Menurut anggota badan legislasi (baleg) DPR ini, parpol lokal di Papua juga jangan sampai menjadi ajang artikulasi politik elit-elit lokal saja. Melainkan parpol lokal di Papua harus menjadi salah satu medium penjaminan dan penghormatan hak politik Orang Asli Papua.


Kemudian, dalam rangka pengendalian konflik, harus terdapat ruang dialog dengan kelompok konflik. Sehingga, terjalin kesepakatan adanya transformasi gerakan perlawanan menjadi parpol lokal yang tunduk di hadapan hukum dan sistem di NKRI.


“Hal tersebut akan menjadikan upaya penghargaan hak-hak politik Orang Asli Papua menyentuh pada upaya integrasi nasional dan peredaman gerakan perlawanan melalui cara-cara nirkekerasan,” pungkas pria yang dikenal ramah ini. 

Facebook
Twitter

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Yoyic Dairy Indonesia

Most Popular

Ladies, Kenali 6 Tanda Cowok Parasit yang Perlu Diwaspadai

TELENEWS.ID - Hubungan mantan pasangan Laura Anna dan Gaga Muhammad kembali memanas. Laura yang merasa dirugikan baik secara fisik maupun finansial, akhirnya...

Mengenal Situationship yang Bisa Menjebakmu Dalam Hubungan Toxic Tanpa Status

TELENEWS.ID - Apakah kamu memiliki seorang teman yang memperlakukan kamu dengan mesra, dan memberikan perhatian lebih dari seorang teman? Akan tetapi sayangnya,...

Hati-hati, Dokter Peringatkan Bahaya Memakai Celana Jeans Ketat Bagi Organ Intim Wanita

TELENEWS.ID - Praktis, stylish dan bisa dipadukan dengan jenis busana apa saja membuat celana jeans menjadi salah satu item fashion favorit kaum...

Manchester United Ditangan Ralf Rangnick, Apakah Mampu Bersaing?

TELENEWS.ID - Belakangan nama Ralf Rangnick mencuat di kancah dunia sepak bola untuk menjadi juru taktik klub Manchester United. Seperti diketahui bersama,...