TELENEWS. id, JAKARTA-Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menginstruksikan jajarannya untuk melakukan sejumlah antisipasi menjelang libur panjang (long weekand) Hari Raya Iduladha 1441 H yang jatuh pada Jumat (31/7/2020) hingga Minggu (2/8/2020), baik terhadap lonjakan penumpang, maupun lonjakan lalu lintas kendaraan.
Lonjakan penumpang diperkirakan terjadi pada transportasi antarkota maupun di dalam kota, karena masyarakat yang akan bersilahturahmi maupun berlibur seusai menjalankan ibadah Iduladha.
“Kami telah lakukan antisipasi di simpul-simpul transportasi, di jalan-jalan nasional dan tol, dan di daerah wisata yang diprediksi akan terjadi peningkatan arus kendaraan karena long weekend mulai Jumat, Sabtu dan Minggu,” ujar Menhub Budi di Jakarta, Rabu (29/7/2020) dikutip dari infopublik.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sendiri, menurut Menhub Budi, telah mempersiapkan personel, serta berkoordinasi dengan instansi terkait seperti kepolisian, dan Dinas Perhubungan di daerah untuk meningkatkan pengawasan di lapangan, serta dengan para operator transportasi.
Menurut Menhub Budi, pada Iduladha tahun ini, tidak ada kebijakan pelarangan mudik seperti pada Idulfitri lalu.
Hanya saja, Kemenhub telah meminta kepada seluruh operator transportasi untuk bersama-sama menciptakan transportasi yang aman dan produktif. Hal ini berarti pula transportasi yang berkeselamatan, dan berkesehatan, mulai dari area keberangkatan, saat dalam perjalanan, dan ketika tiba di tujuan.
Menhub menjelaskan, Kementerian yang dipimpinnya bersama stakeholder di sektor transportasi, telah berkomitmen untuk menyediakan transportasi publik yang aman dan sehat, guna mencegah penyebaran Covid-19.
Hal ini telah dilakukan sejak diterapkannnya masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) di sektor transportasi, melalui terbitnya Permenhub 41 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 pada 8 Juni lalu.
Kemudian terkait kriteria dan persyaratan perjalanan orang, Kemenhub masih mengacu pada Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 9 Tahun 2020.
“Kami berupaya membangun kepercayaan publik agar merasa percaya diri menggunakan transportasi publik seperti bus, kereta api, pesawat dan kapal. Beberapa waktu lalu saya sempat meninjau ke sejumlah simpul transportasi seperti di Bandara, Stasiun, Pelabuhan, dan Terminal di Jakarta, Tangerang, Merak, Solo, Jogja dan penerapan protokol kesehatannya cukup baik,” ucap Menhub.
Kemenhub juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan pada saat menggunakan transportasi publik. Protokol kesehatan yang perlu dijalankan adalah memakai masker dan pelindung wajah (faceshield), menjaga jarak, sering mencuci tangan/membawa hand sanitizer, memastikan telah melakukan rapid test/PCR dengan hasil non reaktif/negatif (sumber infopublik)