TELENEWS.ID – Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan melantik Kepala Otoritas Ibukota Negara pada Kamis (10/03/2022). Presiden telah menyetujui Bambang Susantono sebagai kepala otoritas ibukota negara.
Bambang Susantono merupakan mantan wakil menteri perhubungan pada kabinet ‘Indonesia Bersatu’ jilid II periode 2010–2014. Beliau pernah menjabat sebagai deputi menko perekonomian bagian koordinasi infrastruktur dan pengembangan wilayah pada 2007-2010.
Sebelumnya, Bambang Susanto sudah masuk dalam bursa kepala otoritas ibukota sesuai dengan kriteria Presiden Jokowi dikarenakan satu poin, yaitu orang nonpartai politik.
Presiden Jokowi sendiri pernah memberikan bocoran mengenai kepala otoritas ibukota pada peresmian Nasdem Tower, yaitu merupakan orang nonpartai dan memiliki latar belakang arsitek. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian juga pernah menyatakan bahwa ibukota negara Nusantara akan setara dengan sebuah provinsi yang memiliki otonomi tersendiri. Pejabat terpilih untuk memimpin juga menjadi setingkat menteri.
Kepala otoritas ibukota akan diberikan berbagai kewenangan dalam memimpin dan mengatur pembangunan ibukota baru. Hal ini dilakukan agar kepala otoritas bekerja dengan fleksibel dan leluasa dalam menata ibukota baru serta memiliki akses dengan kementerian dan lembaga pusat.
Tenaga ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Wandy Tuturoong mengatakan bahwa pemerintah pusat akan mulai membentuk secretariat IKN. Sekretariat ini akan membantu kepala otoritas ibukota dan langsung berkantor di Ibukota baru di Kalimantan Timur. Fungsi sekretariat ini tidak jauh berbeda dari sekretariat istana saat ini di Jakarta.
Wandy juga menyampaikan bahwa pada awal beroprasinya sekretariat IKN, tidak akan bisa secara penuh. Wandy menjelaskan bahwa pada 2015, waktu Perpres soal Staf Presiden pertama kali dibentuk juga tidak maksimal walaupun semua divisi berjalan dengan baik.
Hal ini dikarenakan masih diperlukannya proses perekrutan karyawan atau pemindahan aparat sipil negara (ASN) ke ibukota baru. Untuk itu pada proses awal, sekretariat otoritas ibukota baru bersama dengan kepala otoritas tetap akan menempati ibukota baru selama dua tahun ke depan.
Fase awal pembangunan dan fokus koordinasi yang dilakukan kepala otoritas ibukota baru adalah soal pembangunan infrastruktur. Beberapa kementerian yang akan bekerja sama adalah kementerian PUPR yang akan membantu pembangunan fisik IKN. (Angela Limawan)