TELENEWS.ID – Badminton World Federation (BWF) mengejutkan dunia internasional dengan menyatakan bahwa saat ini tengah melakukan penyelidikan kepada beberapa atlet bulutangkis yang diduga merupakan transgender. BWF juga akan melakukan penelitian terhadap kasus ini guna membuat kebijakan dan undang-undang baku untuk pelaku yang terbukti transgender, baik atlet, club, maupun negara.
BWF sendiri akhirnya ikut gencar melakukan pencegahan keterlibatan atlet transgender pada turnamen menyusul program yang sudah dilakukan lebih dulu oleh Federasi Renang dunia (FINA). Diketahui bahwa FINA sudah melakukan pelarangan kepada seluruh atlet renang terutama perempuan yang diketahui mengalami tanda-tanda pubertas laki-laki. Selain FINA, Badan Atletik Dunia juga melakukan hal yang sama kepada seluruh atlet internasional untuk seluruh kejuaraan. Namun untuk saat ini, Komite Olimpiade Internasional (IOC) menyatakan belum ada atlet yang terbukti mengalami indikasi transgender dan harus dikeluarkan.
Dikutip dari Reuters, untuk peraturan sementara yang akan digunakan BWF terkait jika ditemukannya atlet yang terbukti transgender, BWF akan menggunakan kebijakan transgender pemerintah Inggris. IOC juga baru-baru ini telah berkoordinasi dengan BWF terkait landasan yang akan menjadi kebijakan BWF ke depan terkait atlet transgender, yang tentu akan lebih relevan dengan turnamen olahraga bulutangkis. Selain BWF, FINA, dan Badan Atletik International, komite internasional untuk cabang olahraga lain seperti Hoki, Triatlon, dan Kano juga akan menerapkan landasan hukum khusus untuk atlet yang terbukti transgender.
Namun untuk beberapa pelaku dan pendukung transgender dunia, peraturan ini mendapat cukup banyak pertentangan. Bagi pendukung transgender dan LGBTQ, penelitian dan pembuktian seorang atlet terbukti transgender belum banyak terkait transisi kinerja fisik seseorang. Banyak atlet yang merupakan outlier fisik dalam segala aktivitas yang dia lakukan dan hal itu tidak bisa dijadikan dasar keputusan bahwa atlet terbukti transgender.
Pertentangan lain juga datang dari atlet transgender pembalap sepeda, Veronica Ivy. Menurutnya keputusan pelarangan atlet transgender untuk ikut berkompetisi merupakan keputusan yang tidak didasari secara ilmiah. Sementara itu aktivis LGBTQ, Athlete Ally menilai bahwa keputusan pelarangan atlet transgender ini bersifat diskriminatif dan berbahaya.
Sementara itu salah satu petinggi komite olahraga internasional, Direktur Eksekutif FINA, Brent Nowicki yang berpendapat bahwa larangan atlet transgender untuk berkompetisi dengan atlet normal lain merupakan keputusan yang sudah dibuat sesuai dengan Sains, komperhensif, dan insklusif. Peraturan yang dibuat FINA ini juga sudah berasaskan keadilan bagi atlet, club dan negara. Presiden Atletik Dunia, Sebastian Cie juga menambahkan walaupun sudah ada landasan hukum baku yang diterapkan bagi pelaku transgender di dalam sebuah pertandingan, pihaknya tetap akan memberikan peringatan atau hukuman berlandaskan asas keadilan bagi semua pihak. (Angela Limawan)