TELENEWS.ID – Isu mengenai keagamaan sekarang ini menjadi sebuah isu yang sensitif untuk dibahas. Kebebasan berpendapat membuat banyak pihak berani menggunakan isu agama sebagai salah satu jalan untuk menjaring popularitas atau sekedar eksis di media sosial. Baru-baru ini, publik dihebohkan dengan pernyataan kontroversial yang dilontarkan oleh pendeta Saifuddin Ibrahim yang meminta Menteri Agama untuk menghapus 300 ayat dalam Al-Qur’an.
Tidak hanya melontarkan kalimat yang dianggap menyinggung umat Muslim, dirinya juga menyebut bahwa teroris datang dari kalangan pesantren. Tentu saja, pernyataan ini memicu respons dari berbagai macam pihak, tidak terkecuali dari Kementerian Agama melalui Isfah Abidal Aziz yang menjabat sebagai stafsus Menteri.
“Kita meminta kepada seluruh pihak masyarakat untuk hormati hal-hal yang mendasar terkait dengan keyakinan agama lain,” katanya ketika dihubungi oleh MNC Portal pada Senin (14/03/2022) lalu. Dirinya menambahkan bahwa di lingkungan pesantren justru bukan tempat untuk mencetak kader teroris, melainkan tempat untuk membina santri agar mengembangkan prinsip cinta tanah air sebagian dari Iman.
Isfah meminta kepada Saifuddin untuk terlebih dahulu bertabayyun, yakni mempelajari, kemudian mengkaji lebih dalam lagi mengenai apa itu pesantren, dan bagaimana sistem pendidikan di pesantren itu sebelum dirinya berkomentar mengenai pesantren. Apalagi jika dikaitkan dengan isu terorisme yang sekarang ini menjadi salah satu permasalahan sensitif di Indonesia
Pendeta Saifuddin Ibrahim atau Abraham Ben Moses bukan kali ini saja melontarkan pernyataan yang kontroversial. Sebelumnya, dirinya pernah dijatuhi vonis 4 tahun penjara oleh hakim Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang. Dirinya menjadi tersangka dalam kasus ujaran kebencian terhadap suatu agama di akun media sosial Facebook.
Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) menyebut bahwa Saifuddin Ibrahim tidak ada kaitannya dengan PGI dan juga gereja. Kepala Humas PGI, Jeirry Sumampow kepada awak media menyebut bahwa pernyataan Saifuddin merupakan pernyataan pribadi dan kebetulan menyebut diri sebagai pendeta.
“PGI berharap umat Islam tak terprovokasi oleh berita seperti itu. PGI juga berharap berita itu tidak digunakan oleh kelompok tertentu untuk membuat gaduh dan memperkeruh situasi kerukunan kita,” ujarnya. (Latief)