TELENEWS.ID – Dalam waktu kurang dari satu dekade ini, perubahan iklim atau climate change merupakan ancaman yang serupa dengan pandemi Covid-19. Oleh karena itu, menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, setiap negara harus menyiapkan berbagai strategi dan berkontribusi dalam menghadapi masalah perubahan iklim ini, termasuk di sektor perumahan.
Antisipasi perubahan iklim tersebut coba ditindaklanjuti di bidang perumahan oleh PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau PT SMF. Ananta Wiyogo selaku Direktur Utama SMF memberi penjelasan bahwa meningkatnya risiko bencana alam yang mungkin terjadi karena perubahan ekstrim cuaca adalah beberapa hal yang akan memberikan dampak di sektor perumahan.
“Bencana alam akan memberikan dampak signifikan baik secara sosial maupun ekonomi, khususnya pada lingkungan perumahan yang dihuni oleh masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima pada Selasa (15/6).
SMK melakukan berbagai langkah strategis terkait dengan dukungan terhadap perubahan iklim baik secara internal maupun eksternal. Dari sisi internal, SMF menginisiasi adanya Program Greenship Associates di lingkungan perseroan untuk mendorong para karyawan agar lebih sadar dan semakin peduli terhadap lingkungan.
Adapun program ini dijalankan melalui beberapa program seperti Program Rumah Hijau Karyawan, Program Bank Sampah SMF, Program SMF Green Building, serta Program Kampanye Sadar Lingkungan melalui berbagai kanal media SMF.
Tak hanya itu, SMF juga sedang menyusun framework dalam rangka penerbitan green bonds dengan menentukan kriteria green sesuai dengan ketentuan Environmental Social Governance atau ESG yang bersinergi dengan lembaga-lembaga yang telah memiliki pengalaman dalam green housing sebelumnya. Bahkan, saat ini negara-negara lain sudah bisa memetakan di mana daerah yang dapat terdampak bencana alam hingga 10 tahun ke depan.
Adapun dalam upaya untuk melakukan penerbitan green/social bonds tersebut, perseroan berencana untuk menggandeng beberapa lembaga yang memiliki pengalaman dalam bidang penerbitan green/social bond
Tak hanya itu, SMF juga menyatakan siap mendukung program-program dari pemerintah dalam industri perumahan untuk dapat diarahkan kepada green housing seperti Program KPR Subsidi atau FLPP.
Ananta optimis bahwa program tersebut dapat direalisasikan dengan adanya dukungan bersama dari para pemangku kepentingan atau stakeholders serta kontribusi dan komitmen yang nyata dari masyarakat.
Selain itu, Ananta juga mengimbau tentang pentingnya awareness dari investor dalam negeri dalam melakukan investasi pada surat utang terkait perumahan maupun infrastruktur yang berwawasan lingkungan.
“Adanya regulasi terkait green bond, yaitu POJK Nomor 60 Tahun 2017 tentang Penerbitan Dan Persyaratan Efek Bersifat Utang Berwawasan Lingkungan (Green Bond), perlu ditindaklanjuti dengan penerbitan regulasi teknis dibawahnya yang mendorong penerbitannya seperti surat edaran, dan sebagainya,” ucap Ananta.
Ananta juga berpendapat bahwa diperlukan regulasi yang mengatur mengenai bangunan rumah di lokasi rawan bencana seperti di bantaran sungai maupun lokasi lainnya sehingga tidak terjadi peningkatan jumlah bangunan rumah yang rentan terhadap bencana.
Di samping untuk program pemerintah seperti FLPP atau Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan, perlu regulasi yang memiliki green certificate agar jumlah perumahan bagi MBR yang berwawasan lingkungan dapat lebih ditingkatkan. (Uswatun)