Home Daerah Ganjar Dukung Kades Jogetan Tanpa Masker Diproses Hukum

Ganjar Dukung Kades Jogetan Tanpa Masker Diproses Hukum

Facebook
Twitter

TELENEWS.ID – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, semakin tegas dalam menindak pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di Jateng. Bahkan mengapresiasi langkah Bupati Grobogan dan pihak kepolisian untuk memberikan sanksi berupa penindakan hukum.

Penindakan hukum ini ditujukan kepada kepala desa (kades) yang viral beberapa waktu lalu, dimana melakukan jogetan bersama biduan tanpa menggunakan masker. Hal ini sontak memicu perhatian publik, bagaimana pemimpin di desa bisa melakukan hal tersebut padahal prokes kini tengah gencar untuk didisiplinkan.

Maka dari itu, Ganjar memberikan apresiasi langkah hukum yang ditempuh oleh Bupati Grobogan dan pihak kepolisian. Ia berharap langkah ini bisa menjadi contoh bagi masyarakat sekitar, bahwa semua yang melanggar prokes akan terkena sanksi. Selain itu, diharapkan pada yang bersangkutan sanksi ini bisa memberikan efek jera.

“Kondisi seperti ini malah pesta-pesta. Saya sepakat itu (kades) untuk diperiksa polisi. Memang harus diproses itu, ndak bener” tegas Ganjar pada Senin (28/06/2021)

Ganjar bahkan menambahkan tindakan kades tersebut tidak sepatutnya dilakukan, apalagi perangkat desa seharusnya memberikan contoh pada masyarakat. Apalagi ini di tengah kondisi pandemi covid-19, pemberian sanksi yang diproses hukum menjadi pilihan tepat.

Ganjar juga mengapresiasi langkah cepat dari Bupati Grobogan untuk segera menertibkan kades yang bersangkutan, sebelum nantinya masyarakat yang akan memberikan hukuman langsung. Bukan itu saja, Bupati Grobogan nampaknya sudah sangat geram dan mengatakan tindakan tersebut kurang ajar, Ganjar membenarkan jika tingkah kades tersebut memang kurang ajar.

Rekaman video adanya jejogetan yang didalamnya terdapat Kades dari Grobogan ini mendadak viral, bahkan dalam video bukan hanya satu orang yang masih menggunakan pakaian dinas harian (PDH) namun ada beberapa, dimana semua sudah diamankan dan sedang menunggu proses hukum yang berlaku.

Kades dari Grobogan ini bukan hanya akan menerima hukuman dari kepolisian karena telah melanggar aturan dalam menjalankan protokol kesehatan dengan sanksi yang akan segera ditetapkan. Nantinya kades tersebut juga akan mendapatkan sanksi dari Bupati Grobogan, ini akan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.

Apalagi kades masih jadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) harusnya bisa memberikan contoh yang baik untuk masyarakat. Dimana seharusnya bisa memberikan contoh bagaimana berperilaku di tengah kondisi pandemi covid-19, bukan mencontohkan hal buruk sehingga masyarakat enggan untuk disiplin prokes. (Chairunisa)

Facebook
Twitter

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Yoyic Dairy Indonesia

Most Popular

Mengenal Oversharing, Kebiasaan Menggunakan Medsos yang Bisa Membuatmu Kehilangan Privasi

TELENEWS.ID - Di zaman seperti sekarang ini hampir segala sesuatu dibagikan oleh orang-orang di media sosial. Mulai dari aktivitas setelah bangun tidur...

Makanan yang Membantu Mengatasi Selulit Secara Alami

TELENEWS.ID - Sejatinya adalah hal yang normal dan lumrah jika wanita memiliki selulit pada kulit atau tubuh mereka. Namun tak bisa dipungkiri...

Kementerian PUPR Antisipasi Banjir di Mandalika

TELENEWS.ID - Kementerian PUPR tengah menyelesaikan pembangunan berbagai infrastruktur pendukung Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Nusa Tenggara Barat yang merupakan salah satu...

Tetap Cantik Saat Touring, Ini 6 Tips Menjaga Kulit dan Rambut untuk Para Lady Biker

TELENEWS.ID - Kesan garang dan tangguh dari seorang lady biker memang tak bisa untuk dipungkiri. Ini karena touring dengan motor umumnya dilakukan...