Home Daerah Jawa Tengah Hendi Tak Larang Kegiatan Ibadah serta Tempat Usaha Saat Natal dan Tahun...

Hendi Tak Larang Kegiatan Ibadah serta Tempat Usaha Saat Natal dan Tahun Baru

Facebook
Twitter

TELENEWS.ID, SEMARANG – Kegiatan peribadatan dan tempat usaha saat Perayaan Natal dan Tahun Baru 2021 di Kota Semarang tetap diperbolehkan. Hal itu dikemukakan Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi yang akrab disapa Hendi itu, setelah memimpin rapat koordinasi Pemerintah Kota Semarang, Kamis (17/12).

Meskipun demikian, Hendi menegaskan melarang kegiatan yang berhubungan dengan perayaan tahun baru. Apalagi kegiatan yang dapat mengundang kerumunan seperti menyalakan kembang api. Karenanya Hendi meminta jajarannya meningkatkan penegakan protokol kesehatan selama Natal dan Tahun Baru.

“Tempat wisata dan tempat usaha silahkan beraktivitas seperti biasa, hanya tidak boleh membuat kegiatan yang terkait perayaan tahun baru. Misa juga silahkan bagi kawan-kawan yang merayakan Natal, asal SOP kesehatan ditegakkan dengan baik,” tegasnya.

Lebih jauh Hendi mengungkapkan, adanya keputusan yang sedikit berbeda dari daerah-daerah lain ditetapkan di Kota Semarang, sebagai bagian dari upaya pemulihan ekonomi. “Untuk itu tolong hargai upaya kami dengan saling kerjasama dan saling menjaga, agar semuanya berjalan baik dan lancar,” terang Hendi.

Selain itu, Hendi juga telah menginstruksikan jajarannya meningkatkan pengamanan Natal dan tahun baru, sebagai bagian antisipasi tensi politik yang memanas.

“Mestinya Natal dan tahun baru merupakan kegiatan rutin yang biasa kita selenggarakan, namun karena adanya isu politik yang sedang memanas, maka keamanan harus ditingkatkan eskalasinya,” tegas Wali Kota Semarang tersebut.

Pada sisi lainnya, terkait potensi kekisruhan secara spesifik yang berpotensi mengancam penyelenggaraan Natal, Kapolrestabes Kota Semarang, Kombes Pol. Auliansyah Lubis, menyebutkan bahwa kondisinya masih kondusif.

“Hal-hal yang dianggap berpotensi mengganggu keamanan tetap menjadi kewaspadaan kami,” terang Auliansyah.

Mewaspadai adanya kemacetan, Auliansyah menegaskan, ia beserta jajarannya telah mempersiapkan operasi lilin yang akan dimulai pada 21 Desember mendatang, karena dikhawatirkan terjadi keramaian wisatawan yang akhirnya akan berpotensi penyebaran Covid-19.

Sementara itu, Dandim 0733/BS Semarang, Kolonel Inf. Yudhi Diliyanto mengungkapkan, Pemerintah Kota Semarang bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah tidak bisa bekerja sendiri-sendiri dalam bekerja, karena sifatnya terpadu.

“Semua unsur yang terlibat memiliki tanggung jawab yang sama. TNI akan terus mendukung dan memberikan bantuan, prinsipnya Natal harus aman baik wilayah dan kesehatannya,” tandasnya.

Yudhi menegaskan pula, jajarannya mendukung Pemerintah Kota Semarang dalam menciptakan Kamtibmas yang kondusif.

“Saat ini, kita harus lebih ekstra dalam mensiasati isu yang sedang terjadi di Jakarta, karena berpotensi dapat merambah ke daerah lain. Kita akan terus berkomitmen dan bersinergi menjaga kota Semarang agar kondusif dan tidak terjadi gejolak,” pungkasnya. (Antony)

Facebook
Twitter

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Yoyic Dairy Indonesia

Most Popular

Ragam Tradisi Unik Penuh Makna Keluarga Tionghoa Dalam Menyambut Imlek

TELENEWS.ID - Tradisi masyarakat Tionghoa dalam menyambut Imek atau tahun baru China pastinya memberi makna tertentu. Kali ini di tahun 2022, perayaan...

Status Kelurahan Krukut Tidak Lagi Zona Merah Covid 19, Micro Lockdown Dicabut

TELENEWS.ID - Banyak daerah khususnya di DKI Jakarta mendapat status level 2 dan juga menerapkan micro lockdown. Hanya saja semenjak varian Omicron...

Doyan Sindir Anies Baswedan, Wagub DKI Ke Giring: Tunjukkan Kinerja Dan Prestasi

TELENEWS.ID - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara soal aksi saling sindir antara Gubernur Anies Baswedan dengan Ketua Umum...

Tidak Ada Tempat Bagi Koruptor, Indonesia – Singapura Tanda Tangan Perjanjian Ekstradisi

TELENEWS.ID - Sejak tahun 1998, Indonesia dan Singapura telah melakukan berkali-kali untuk mengukuhkan perjanjian ekstradisi untuk kedua negara namun selalu gagal. Diketahui...