Home Ekonomi Kasus Pinjol Ilegal Makin Meresahkan, Ini Solusi dari Perencana Keuangan

Kasus Pinjol Ilegal Makin Meresahkan, Ini Solusi dari Perencana Keuangan

Facebook
Twitter

TELENEWS.ID – Kasus pinjaman online (pinjol) ilegal semakin marah dan tak kunjung ada habisnya. Bahkan kini mulai menjerat kalangan berpendidikan yang membutuhkan uang namun tidak bisa menentukan pinjaman yang tepat dan legal di mata hukum.

Public sebelumnya tersentak dengan kasus guru TK di Malang, Jawa Timur yang terlilit hutang 24 aplikasi pinjol ilegal. Bahkan awalnya hanya meminjam pada satu pinjol saja, namun berakhir dengan ‘tutup gali lubang hutang’. Dimana pada akhirnya pemerintah setempat turun tangan memberikan uluran bantuan.

Tidak berhenti disitu, kembali muncul kasus serupa yang menjerat guru honorer di Semarang, Afifah Muflichati (27). Berawal dari pinjaman sebesar Rp3,7 juta hingga berakhir berujung pada tunggakan mencapai Rp206 juta.

Afifah bahkan mulai tidak tahan dengan teror yang dilancarkan oleh debt collector dari aplikasi pinjol ilegal tersebut, pasalnya ini sudah mengarah pada konten pornografi hingga menyebutkan dirinya untuk menjual diri agar bisa melunasi semua hutang pinjaman online tersebut. Kasus ini sendiri tengah diinvestigasi oleh Polda Jateng.

Lantas apakah tidak ada Screening atau penyaringan yang bisa jadi langkah pencegahan sebelum seseorang melakukan pinjaman secara online. Apakah ini jadi keteledoran dari konsumen, pihak pinjol yang memanfaatkan keadaan atau tidak adanya payung hukum yang bisa memberikan efek jera pada pelanggarnya.

Namun nyatanya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hanya bisa memberikan memberikan daftar pinjol legal yang sudah mendapatkan persetujuan dari OJK. Dimana tidak ada tindak lanjut bagaimana cara mengatasi pinjol tersebut.

Sebagai konsumen yang bisa jadi terjebak dalam kubangan pinjol ilegal, apa yang harus dilakukan? Ternyata ada jalan keluar untuk bisa melepaskan diri dari belenggu jerat pinjaman online ilegal.

Hal ini dipaparkan oleh perencana keuangan, Prita Hapsari Ghozie yang merupakan CEO ZAP Finance, dimana tetap ada solusi yang bisa dilakukan konsumen yang terjerat dalam pinjol online, tanpa harus mengalami tekanan dan persoalan bisa diselesaikan dengan baik.

Prita memberikan solusi yang pertama adalah melaporkan kasus tersebut di ranah hukum sehingga bisa mendapatkan perlindungan dari pemerintah. Ini diharapkan bisa membuat konsumen lebih tenang dan tidak lagi mengalami teror hingga ancaman dari pihak debt collector.

Apakah pinjol ilegal bisa dilaporkan ke pihak kepolisian? Tentu saja bisa, pasalnya ada perjanjian atau kesepakatan yang sudah disetujui kedua belah pihak (penyedia hutang dan penghutang), namun ini tidak sah di mata hukum. Namun hutang harus tetap diselesaikan karena ini merupakan konsekuensi yang harus diterima oleh penghutang.

“Secara pribadi, pinjaman tetap harus dilunasi minimal sejumlah pokok yang dinikmati. Caranya, menggunakan sebagian penghasilan atau menjual aset yang dimiliki” ujar Prita.

Bagaimana jika sekarang ini penghutang tidak bisa membayarkan hutangnya secara penuh (lunas), maka Prita memberikan 2 cara menyelesaikan utang yang bisa dilakukan terkait dengan pinjol ilegal :

1. Metode Debt Avalanche (Bayar Minimal Utang)

Cara pertama dengan menggunakan debt avalanche, pengutang diharuskan membayar sejumlah uang pembayaran minimal dari jumlah utang yang dimiliki. Ini hanya tahapan awalnya saja, sisa hutang harus dilunasi dengan sistem bunga tertinggi.

Metode debt avalanche ini memang akan sangat menghemat pembayaran bunga, tetapi membutuhkan tekad yang kuat dan harus disiplin dalam pembayaran. Pasalnya nama baik pengutang akan kembali normal dan tidak ada keburukan dalam catatan perbankan.

Prita menjelaskan metode debt avalanche ini memang sangat menguntungkan bagi pengutang, karena dapat meminimalkan jumlah bunga yang akan dibayarkan tanpa harus mengurangi batas tempo waktu pinjaman. Hal ini akan membuat pengutang bisa bebas dari hutang lebih cepat.

Namun ada juga kekurangan dari metode tersebut, penghutang harus memiliki komitmen yang kuat dan harus bisa disiplin untuk membayarkan hutang tersebut. Dimana pinjol hanya akan menggunakan metode ini untuk penghutang yang memiliki jumlah pendapatan tetap, jika tidak penghutang harus punya pendapatan tambahan dengan jumlah pendapatan tetap.

2. Metode Debt Snowball (Pembayaran dengan Nominal Bunga Kecil)

Lembaga keuangan hanya akan memberikan metode ini pada penghutang yang memiliki jumlah nominal hutang kecil, dimana fokus utamanya untuk menyelesaikan hutang dengan cara pembayaran nominal terkecil terlebih dahulu.

Awalnya penghutang akan memberikan pernyataan berapa jumlah setoran yang bisa diberikan di awal, ini menjadi titik terendah, selanjutnya pembayaran hutang akan dinaikan untuk menyelesaikan hutang yang lebih besar.

Menurut Prita, cara ini bisa menjadi motivasi dan mendidik penghutang untuk semakin meningkatkan income yang dimiliki. Caranya dengan menyelesaikan satu hutang dan berpindah pada hutang lainnya. Bukannya membuat terlilit hutang terus menerus, namun menyelesaikan satu per satu hutang yang dimiliki, dengan catatan pinjaman online yang ditanggung lebih dari satu.

Tetapi metode debt snowball ini juga memiliki kekurangan yaitu bunga yang dibayarkan lebih besar dengan batas tempo hutang lebih panjang. Namun ini akan jadi menguntungkan, bagi mereka yang punya banyak pinjaman online dan tidak bisa menyelesaikan semuanya dalam waktu bersamaan. Pasalnya semua hutang akan diselesaikan satu per satu.

Prita juga mengimbau pada seluruh masyarakat untuk tetap bersabar, kondisi pandemi bukan berarti bisa bertindak diluar akal sehat. Hutang itu tetap harus dilunasi sebagai bentuk tanggung jawab dan menambah hutang bukan solusi, ini hanya cara pendek yang akan sangat merugikan.

Selain itu, Prita juga berharap masyarakat semakin paham dengan kerugian meminjam uang dari penyedia aplikasi pinjaman online ilegal, ini memang berlangsung cepat namun kerugian dan resikonya sangat besar saat terjadi gagal bayar.

Ada baiknya untuk tetap mengajukan pinjaman ke bank atau lembaga keuangan lainnya. Jika memang ingin melakukan pinjaman ke aplikasi pinjaman online, sebaiknya perhatikan legalitasnya. OJK sudah memiliki daftar lengkap pinjol legal yang memberikan kemudahan dalam pinjaman, bunga yang normal dan batas waktu pinjaman panjang. (Chairunisa)

Facebook
Twitter

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Yoyic Dairy Indonesia

Most Popular

Mengenal Oversharing, Kebiasaan Menggunakan Medsos yang Bisa Membuatmu Kehilangan Privasi

TELENEWS.ID - Di zaman seperti sekarang ini hampir segala sesuatu dibagikan oleh orang-orang di media sosial. Mulai dari aktivitas setelah bangun tidur...

Makanan yang Membantu Mengatasi Selulit Secara Alami

TELENEWS.ID - Sejatinya adalah hal yang normal dan lumrah jika wanita memiliki selulit pada kulit atau tubuh mereka. Namun tak bisa dipungkiri...

Kementerian PUPR Antisipasi Banjir di Mandalika

TELENEWS.ID - Kementerian PUPR tengah menyelesaikan pembangunan berbagai infrastruktur pendukung Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Nusa Tenggara Barat yang merupakan salah satu...

Tetap Cantik Saat Touring, Ini 6 Tips Menjaga Kulit dan Rambut untuk Para Lady Biker

TELENEWS.ID - Kesan garang dan tangguh dari seorang lady biker memang tak bisa untuk dipungkiri. Ini karena touring dengan motor umumnya dilakukan...