Home Nasional Kemendagri Ralat Surat Penunjukan Mendagri Ad Interim

Kemendagri Ralat Surat Penunjukan Mendagri Ad Interim

Facebook
Twitter
Mendagri Tito Karnavian (ist)

TELENEWS. id, JAKARTA-Staf Khusus Menteri Dalam Negeri (Stafsus Mendagri), Kastorius Sinaga mengatakan, Kemendagri akan memperbaiki surat penunjukkan Mendagri Ad Interim Mahfud MD yang ditandatangani Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemendagri M Hudori.

Menurutnya, Mendagri M.Tito Karnavian akan kembali dari Singapura pada Minggu (30/8).

“Bapak Mendagri akan kembali ke Jakarta hari Minggu dan tidak terlalu dibutuhkan tanda tangan surat menyurat oleh Bapak Mendagri, sebagaimana maksud surat Sekjen tersebut, selama dua hari libur ini . Sekjen akan melakukan ralat atau perbaikan atas surat tersebut,” ujar Kastorius dalam keterangannya, Jumat (28/8/2020).

Menurut Kastorius, Tito sedang berada di Singapura dalam rangka menghadiri undangan dari Mendagri Singapura untuk membahas kerja sama penanggulangan Covid-19.

Selain itu, Tito juga akan mendiskusikan kerja sama penanganan keamanan regional serta kelancaran program investasi di Indonesia.

Surat yang dimaksud adalah surat nomor 821.1/4837/SJ yang ditandatangani Sekjen Kemendagri perihal penunjukkan Mendagri Ad Interim kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Surat tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Menteri Sekretaris Negara tertanggal 27 Agustus dengan perihal yang sama.

“Bersama ini dengan hormat disampaikan bahwa penulisan tata naskah yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri Ad Interim sebagai berikut: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan selaku Menteri Dalam Negeri Ad Interim Mohammad Mahfud MD,” tulis surat itu.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benni Irwan menambahkan, surat yang dikeluarkan Sekjen Kemendagri sudah diralat dan dibatalkan. Sebab, tidak ada administrasi surat-menyurat yang harus ditandatangani Mendagri selama Tito di luar negeri.

“Surat sudah diralat dan dibatalkan. Tadinya dibuat untuk administrasi internal karena Bapak Mendagri akan tugas keluar kota. Tapi karena hari Sabtu dan Minggu tidak ada administrasi surat di Kemendagri, maka tidak diperlukan lagi surat tersebut,” kata Benni.

Berkenaan hal tersebut, ia juga menegaskan agar tidak menjadi isu atau informasi yang keliru dalam memaknai surat tersebut. Maka, Kemendagri mengambil langkah untuk meralat dan membatalkan surat itu. (infopublik).

Facebook
Twitter

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Yoyic Dairy Indonesia

Most Popular

Berkaca Pada Celine Evangelista, Begini Cara Menciptakan Hubungan yang Sehat dengan Ibu

TELENEWS.ID - Hubungan Celine Evangelita dengan ibundanya, Vicentia Nurul kembali memanas. Belum lama ini Vicentia membongkar aib Celine, terkait kandasnya rumah tangga...

Jakarta International Stadium: Mega Proyek yang Dilalui 5 Orang Gubernur DKI

TELENEWS.ID - Jakarta International Stadium atau JIS adalah salah satu mega proyek Indonesia yang menyimpan banyak makna. Tidak hanya sarat dengan capital...

Jangan Panik, Ini Tips untuk Mengatasi Anak-anak yang Tidak Suka Makan Sayur dan Buah

TELENEWS.ID - Anak-anak memang tidak begitu menyukai buah dan sayuran. Padahal kedua jenis makanan itu merupakan sumber serat yang baik bagi kesehatan...

Rachmat Gobel Diisukan Jadi Menteri Pertanian?

TELENEWS.ID - Nama Rachmat Gobel belakang santer diisukan akan menjadi jajaran kabinet Presiden Jokowi. Rumor tersebut adalah pertimbangan dari beberapa pengamat politik...