Home Nasional Luhut dan Kasak-Kusuk Impor TKA Tiongkok

Luhut dan Kasak-Kusuk Impor TKA Tiongkok

Facebook
Twitter

TELENEWS.ID – Kepala Biro Humas Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) R. Soes Hindharno mengatakan penundaan keberangkatan 500 tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok ke Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara dilakukan setelah pihaknya menghimpun aspirasi dari pemda ke masyarakat setempat.

Kedatangan 500 TKA ini dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19 yang semakin massif.

Sebelumnya, rencana pemerintah mengizinkan 500 TKA Tiongkok masuk ke Indonesia dikritik keras oleh Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi. Menurut Ali, masyarakat Sultra tidak menolak kehadiran TKA anyar di tengah pandemi Covid-19. 

Dikutip dari Antara, Ali mengatakan jika suasana kebatinan masyarakat hari ini belum bisa menerima kedatangan TKA. Maka dari itu dia menundanya. Dan dia bertanggung jawab untuk menjaga masyarakat yang dipimpinnya tersebut.

Adapun rencana kedatangan 500 tenaga kerja asing tersebut merupakan permintaan dari dua korporasi yakni PT. Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT. Obsidian Stainless Steel (OSS). Kedua perusahaan asal China tersebut meminta agar Kemenaker mengizinkan dua korporasi tersebut mendatangkan para pekerja dari China pada awal April lalu.

Belakangan juga Luhut Binsar Pandjaitan selaku Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) diketahui ikut andil dalam upaya meloloskan ratusan TKA itu. Dalam wawancara di sebuah stasiun televisi swasta, Bupati Konawe Kery Saiful Konggosoa mengungkapkan bahwa Luhut sempat melobi dirinya guna meloloskan ratusan TKA tersebut.

“Menko Maritim katakan, ‘Sudah Ker, apa yang kau minta kita siapkan.’ Tapi, kenyataannya juga sampai sekarang belum ada itu terima bantuan (penanganan Covid-19). Bagaimana kita ini?” ujar Kery. 

Menyoal hal tersebut langsung dibantah oleh juru bicara Kemenko Marves, Jodi Mahardi. Dirinya membantah bahwa Luhut memiliki kepentingan khusus dalam meloloskan ratusan TKA ke Indonesia. dirinya lalu mengalihkan semua pertanyaan soal rencana mendatangkan TKA tersebut ke Kemenaker saja.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) Meidy Katrin Lengkey mengatakan bahwa inisiatif mengimpor TKA datang dari VDNI dan OSS. Dirinya membenarkan jika Kemenaker sempat menyetujui rencana tersebut.

Akan tetapi, kala ditanya soal peran Luhut serta alasan pemerintah yang terkesan ngotot mendatangkan TKA di tengah pandemi, Meidy langsung irit bicara dan mengatakan jika dilarang Ketua Umum APNI untuk berkomentar.

Diketahui bahwa ini bukan pertama kalinya Luhut mendukung kebijakan impor TKA di tengah pandemi. Pada pertengahan Maret lalu, Luhut juga bersuara keras dalam membela kedatangan sejumlah 49 TKA asal Tiongkok ke Sultra. Padahal ke 49 TKA tersebut disebut oleh Kemenaker bahwa TKA tersebut yang didatangkan oleh PT VDNI tersebut illegal dan bakal dideportasi guna kembali ke negara masing-masing.

Luhut juga menerangkan dalam sebuah konferensi video jika 49 TKA asal Tiongkok tersebut sudah mengantongi visa berkategori 211 A tertanggal 14 Januari lalu atau sebelum pemerintah memberlakukan larangan WNA asal China tersebut masuk. Menurutnya, hal tersebut juga dikuatkan oleh Permenkumham. Jadi, tidak ada yang dilanggar.

Bau Amis Kepentingan Investor 

Adapun aturan yang dimaksud oleh Luhut kala itu ialah Permenkumham Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia. tertera pada pasal 3 ayat 1 Permenkumham tersebut disebutkan bahwa larangan ini tidak berlaku bagi orang asing yang akan bekerja pada proyek-proyek strategi nasional.

Menurut anggota Komisi VI DPR, yakni Amin Ak, menyebut bahwa Permenkumham tersebut bernuansa kental oleh kepentingan para pengusaha. Amin menduga bahwa pesanan untuk mendatangkan TKA dibuat sebelum pemberlakuan beleid yang dikeluarkan Menteri Yasonna Laoly itu resmi diberlakukan.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu berujar jika peraturan ini sudah menunjukkan indikasi untuk menyediakan tenaga kerja asing tersebut. Jadi, keinginan dulu baru peraturannya dibuat untuk memfasilitasi kedatangan tenaga kerja asing itu.

Diketahui memang VDNI tergolong perusahaan yang strategis di Sultra. Di Morosi, Konawe, korporasi tersebut mempunyai smelter yang mampu mengolah 600.000 hingga 800.000 ton nickel pig iron per tahunnya. Hingga tahun 2018, VDNI itu telah menyumbang ekspor nikel dengan nilai setara dengan US$142,2 juta.

Amin kembali mempertanyakan argumentasi dari Kemenaker soal kapabilitas dari TKA Tiongkok yang tidak bisa digantikan oleh tenaga kerja Indonesia itu. Menurutnyam argumentasi itu terasa janggal mengingat kualifikasi orang Indonesia juga banyak yang mumpuni.

Oleh sebab itu, Amin menilai wajar jika DPRD Sultra dan pemerintah daerah setempat menolak kedatangan para TKA tersebut. Apalagi pemerintah juga memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) demi meredam persebaran virus corona anyar yang masih merebak di Indonesia saat ini.

Ironisnya jadi berlipat ganda. Dalam kondisi normal saja menurut Amir, mestinya yang diprioritaskan itu tenaga kerja Indonesia. di salah satu sisi, orang mobilitasnya dikurangi demi memutus persebaran namun orang asing malah diberi karpet merah istimewa untuk datang ke Indonesia.

Tak hanya dari PKS, protes keras pun datang dari Anggota Komisi II DPR yang berasal dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Guspardi Gaus. Menurutnya, jelas-jelas kebijakan tersebut bertentangan dengan Keppres Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019.

Guspardi juga merasa ada yang janggal terkait dengan kebijakan pemerintah pusat yang terkesan memaksakan rencana mendatangkan 500 TKA asal China ke Sultra. Padahal, saat ini Indonesia dihadapkan dengan penanganan wabah.

Jika tidak ditunda, Guspardi mengatakan jika kebijakan pemerintah ini justru malah bikin runyam. Tentu akan merusakan suasana kebatinan di tengah masyarakat dan membuat kepercayaan rakyat kepada pemerintah menjadi bermasalah.

Tidak Salah, Hanya Saja Tidak Etis

Hadi Subhan selaku Pengamat Ketenagakerjaan dari Universitas Airlangga (Unair) mengatakan jika sebenarnya tidak ada yang salah dengan rencana pemerintah mengimpor TKA asal Tiongkok ke Indonesia. akan tetapi, rencana tersebut tidak tepat jika dilaksanakan pada masa pandemi begini.

“Sebab perusahaan-perusahaan di dalam negeri saja disuruh berhenti beroperasi dan hanya beberapa saja yang diperbolehkan. Tapi, ini dari asing kok malah masuk. Itu tidak etis dengan situasi seperti ini dan melukai keadilan masyarakat,” ucap Hadi ketika dihubungi, Senin (12/7).

Hadi mengusulkan soal penundaan agar rencana pemerintah memberangkatkan ratusan tenaga kerja asing itu ditunda saja hingga badai Covid-19 benar-benar reda. Dengan demikian, kedatangan TKA itu tidak akan lagi dipersoalkan oleh publik.

Bisa ditunda barang dua atau tiga bulan toh menurutnya impor TKA ini juga bukan pekerjaan yang darurat dan mendesak. Ia juga menambahkan bahwa hal ini tidak etis dilakukan. Terutama bagi si pemberi izin yakni Menteri Ketenagakerjaan.

Tak hanya itu, Trubus Rahadiansyah selaku Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisaksi mengingatkan agar pemerintah berhati-hati dalam mengeluarkan kebijakan di masa pandemi. Menurutnya, pemerintah dinilai abai terhadap berbagai potensi persoalan yang bakal muncul ketika merencakana kedatangan 500 TKA asal Tiongkok itu.

Trubus menuturkan, jika hal ini pertama akan semakin membuat hubungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah tidak harmonis. Kedua, rencana ini bakal menambah ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah. Apabila suara dari daerah ini tidak digubris oleh pusat, tentunya bisa memicu konflik antara TKA China dengan penduduk lokal. Trubus menilai jika ini justru membahayakan semua pihak dan bakal membuat citra Indonesia buruk dalam hal investasi sehingga investor enggan menaruh kepercayaan lagi ke Indonesia.

Oleh karena itu, Trubus meminta elite-elite politik dan pengusaha yang punya kepentingan dalam bisnis nikel di Sultra menahan diri. Ia khawatir kebijakan memberangkatkan TKA Tiongkok bakal jadi bumerang jika dipaksakan. 

“Elite-elite yang bermain tentu perlu diingatkan dan dikritisi. Paling tidak sampai enam bulan ke depan. Sebab, rencana ini bertentangan dengan kebijakan PSBB dan kebijakan lainnya yang berkaitan dengan penanganan Covid-19,” imbuhnya. (Uswatun)

Facebook
Twitter

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Yoyic Dairy Indonesia

Most Popular

Resmikan Groundbreaking Hilirisasi Batu Bara Jadi DME, Jokowi: Mau Sampai Kapan Impor Terus?

TELENEWS.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, groundbreaking proyek hilirisasi batu bara menjadi dimetil meter atau DME di Kabupaten Muara Enim, Sumatera...

Kronologi OTT Kasus Korupsi Bupati Penajem Paser Utara

TELENEWS.ID - Nur Afifah Balqis sedang ramai menjadi perbincangan publik nasional akhir-akhir ini karena menjadi salah satu tersangka OTT KPK dan terlibat...

Kisruh Arteri Dahlan Mengancam Elektabilitas PDIP

TELENEWS.ID – Anggota komisi III DPR RI dari fraksi PDIP, Arteri Dahlan membuat gaduh Indonesia. Arteria meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin mencopot...

Kemanakah Ridwan Kamil Berlabuh Untuk Pilpres 2024 ?

TELENEWS.ID - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil telah mendeklarasikan diri sebagai calon presiden 2024. Namun hingga saat ini masih belum ada partai...