TELENEWS.ID – Wali Kota Medan, Sumatera Utara, Bobby Nasution mengungkapkan bahwa sekitar 500 ribu warga daerahnya masih belum terdaftar sebagai anggota Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS). Untuk itu, dia meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar melakukan pendataan terhadap warga kurang mampu yang jaminan kesehatannya dapat ditanggung pemerintah daerah.
Bobby Nasution menyebut, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Medan berupaya maksimal untuk menjamin kesehatan seluruh warganya khususnya yang tidak mampu maupun berpenghasilan tidak tetap dengan menanggung biaya pengobatannya melalui BPJS Kesehatan.
Dia menjelaskan, melalui program jaminan kesehatan, Pemkot Medan telah menganggarkan dan membayarkan iuran 300 ribu jiwa penduduk yang belum tercover dari anggaran pemerintah pusat. Program yang ditanggung Pemkot Medan semestinya diperuntukkan untuk masyarakat yang benar-benar tidak mampu atau berpenghasilan tetap. Oleh sebab itu Bobby Nasution mendorong terus Dinas terkait bersama BPJS kesehatan untuk mendata masyarakat yang berhak mendapatkan program tersebut.
“Saat ini 500 ribu jiwa penduduk Medan belum terdaftar BPJS kesehatan. Oleh karenanya ini terus kita dorong, untuk itu OPD terkait bersama BPJS kesehatan harus dapat memilah mana masyarakat yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemberi kerja dan mana masyarakat yang tidak mampu atau berpenghasilan tidak tetap. Artinya masyarakat yang tidak mampu atau berpenghasilan tidak tetap harus dijamin dan merupakan tanggung jawab Pemerintah Daerah,” katanya saat melakukan audiensi dengan Plt Kadis Kesehatan Kota Medan, dr. Syamsul Nasution dan Dirut RSUD dr. Pirngadi dr. Suryadi Panjaitan.
Ditambahkan Bobby, untuk memaksimal pendataan akan dibentuk tim khusus yang terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas Ketenagakerjaan, Disdukcapil dan Dinas Sosial serta BPJS kesehatan. Dengan adanya tim khusus itu, Bobby menargetkan nantinya dapat dipilah masyarakat yang menjadi tanggung jawab pemberi kerja maupun yang ditanggung pemerintah daerah.
“Selain itu kita juga akan melakukan integrasi di sistem perizinan, dimana Badan usaha dalam mengurus izin harus sesuai dengan ketentuan Khususnya berkaitan dengan Jaminan Kesehatan. Artinya izin tidak dikeluarkan bagi Badan Usaha yang tidak mendaftarkan pekerjanya ke BPJS kesehatan. Ini merupakan cara untuk mendorong dan menyaring masyarakat yang menjadi tanggung jawab pemberi kerja,” ujar Bobby.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan, dr. Sari Quratul Aini yang hadir bersama jajarannya mengungkapkan kehadirannya bertujuan untuk menginformasikan kepada Wali Kota Medan terkait dengan program program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia (JKN -KIS), di Kota Medan. Saat ini Program ini di daerah tersebut sudah terlaksana dengan baik, apalagi APBD Pemkot Medan telah menganggarkan dan membayarkan iuran 300 ribu jiwa penduduk yang belum tercover dari anggaran Pemerintah Pusat.
“Dari 2,5 juta penduduk kota Medan sudah 2 juta atau 80 persen penduduk sudah terdaftar dalam program JKN. Artinya masih ada 500 ribu jiwa yang belum terdaftar. Sesuai arahan Wali Kota Medan bersama Dinas terkait kita akan melakukan pemilahan masyarakat yang mana menjadi tanggung jawab pemerintah dan mana yang menjadi tanggung jawab Pemberi kerja,” Katanya.
Menurutnya, upaya Pemkot Medan dalam mendata masyarakat dengan membentuk tim sangat baik, sehingga nantinya akan lebih banyak masyarakat yang tercover BPJS kesehatan. Jika jumlah masyarakat kota Medan yang tercover mencapai 95 Persen maka Kota Medan menerapkan program Universal Health Coverage(UHC) atau Cakupan Semesta.
Pihaknya akan melakukan koordinasi dengan OPD terkait guna mengejar jumlah penduduk yang belum tercover BPJS kesehatan dan memilah masyarakat yang mana ditanggung pemerintah atau pemberi kerja. Tujuannya, anggaran yang dikeluarkan Pemkot Medan untuk mengcover kesehatan masyarakat benar- benar diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak mampu. (Taufik)