TELENEWS.ID – Jika Bogor Barat dan Bogor Timur menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB), maka potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Rp800 Miliar bisa saja melayang dari genggaman Pemerintah Kabupaten Bogor.
Namun hal ini justru menjadi nilai tambah adanya PAD dengan potensi sebesar itu, bahwa Bogor Timur dan Bogor Barat memang sudah siap dan layak untuk memisahkan diri.
“Kedua wilayah tersebut memang sudah sangat layak untuk memisahkan diri dilihat dari segi keuangan dengan potensi besar,” ujar Burhanuddin selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor.
Burhan mengungkapkan bahwa Calon Persiapan Daerah Otonomi Baru (CPDOB) Bogor Barat memiliki beberapa sektor dengan potensi luar biasa seperti pertambangan, perkebunan, peternakan, pertanian dan wisata.
Ada 14 Kecamatan yang memiliki potensi sangat besar yaitu Kecamatan Parungpanjang, Rumpin, Tenjo, Jasinga, Sukajaya, Cigudeg, Nanggung, Leuwisadeng, Leuwiliang, Cibungbulang, Pamijahan, Tenjolaya, Ciampea, dan Dramaga.
Sementara itu hanya ada 6 Kecamatan yang ada di CPDOB Bogor Timur yaitu Kecamatan Sukamakmur, Tanjungsari, Cariu, Jonggol, Cileungsi, dan Gunungputri.
Namun potensi terbesar yang dimiliki oleh Bogor Timur datang dari sektor industri atau pabrik yang memang banyak tersebar di daerah sana selain juga pertambangan, perkebunan dan pertanian.
Burhan menjelaskan bahwa ketika menyinggung soal PAD, Bogor Timur memiliki potensi yang lebih besar. Ia mengungkapkan Bogor Timur bisa mendapatkan Rp500 Miliar per tahunnya. Hal ini ditunjang dengan sektor industri yang memang mendatangkan pemasukan paling besar. Sementara menurutnya Bogor Barat hanya memiliki potensi sebesar Rp280 Miliar saja.
Pemkab Bogor selaku daerah induk selam tiga tahun disebut akan memberikan fasilitas untuk menunjang perekonomian demi meningkatkan PAD di Bogor Barat.
“Di Bogor Barat sudah ada IPB dan rumah sakit juga sudah tersedia. Berikutnya kami akan menyiapkan zona bisnis bertaraf regional dan nasional,” ujar Burhan.
Namun demikian Burhan menuturkan bahwa kebijakan DOB yang dibentuk saat ini berada di tangan pemerintah pusat. Ia pun mengharapkan agar Presiden Joko Widodo untuk segera membuka moratorium DOB.
Beberapa persyaratan telah dilengkapi oleh Pemerintah Kabupaten Bogor. Burhan menegaskan bahwa DOB ini tidak ada sangkut pautnya dengan urusan politis. Hal ini semata dilakukan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. (Neidi)