TELENEWS.ID, JAKARTA – Satreskrim Polres Jakarta Barat menangkap komplotan penipuan terhadap pengusaha mobil rental. Modusnya kedua pelaku ini menggunakan identitas palsu.
“Komplotan ini berhasil menggelapkan 16 mobil rental. Delapan diantaranya sudah berhasil kami amankan sisanya masih dilakukan pengembangan,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Audie Latuheru.
Audie menjelaskan tindakan penggelapan dilakukan oleh wanita berinisial W (40) sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.
“Identitas pelaku sudah kami ketahui dan sedang kami lakukan pengejaran,” jelasnya.
Dilokasi yang sama Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya Khadaffi, menjelaskan usai berhasil meminjam mobil pinjaman kedua pelaku lalu menggadai mobil tersebut diwilayah Banten.
“Mereka berdalih hal itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup,” terangnya.
Selain menangkap W, pihaknya juga berhasil mengamankan dua penadah yakni AM (25) dan AR (44) di wilayah Banten.
“Delapan mobil lainnya masih kami cari keberadaannya, karena pelaku ini juga menjual ke orang yang tak dikenal,” tegas Arsya.
Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal 372 KUHP dan atau Pasal 480 KUHP. (DNG)