TELENEWS.ID – Pada Selasa (22/02/2022), Presiden Joko Widodo meresmikan Nasdem Tower yang memiliki 23 lantai. Sebelumnya, Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh mengajak Presiden Jokowi berkeliling melihat keseluruhan tower.
Nasdem Tower merupakan kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP Partai) Nasdem yang baru selesai dalam 18 bulan pengerjaan. Kantor ini ada di Jl. RP Soeroso, Gondangdia, Jakarta Pusat. Nasdem Tower sendiri memiliki 23 lantai, dengan total luas bangunan 30,000 meter persegi.
Pihak panitia penyelenggara mengaku, peresmian ini sudah menerapkan protokol kesehatan dengan mewajibkan seluruh undangan untuk melakukan tes PCR. Selain itu setiap undangan dan petugas diwajibkan melakukan scan QR Code dari aplikasi PeduliLindungi.
Adapun jumlah undangan yang hadir termasuk fungsionaris DPP, pejabat asal Nasdem, panitia, pengisi acara, wartawan, hingga petugas gedung dan konsumsi berjumlah 200 orang. Selain secara langsung di Nasdem Tower, sejumlah kader Nasdem lain ikut hadir menyaksikan peresmian Nasdem Tower melalui kanal youtube official Nasdem.
Hal yang menarik perhatian dari pidato yang disampaikan Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh pada peresmian Nasdem Tower adalah soal Pilpres 2024 mendatang. Surya Paloh mengungkapkan sudah menyiapkan tiga nama calon presiden untuk Pilpres 2024. Namun, dirinya mengaku partainya masih membuka diri untuk kemungkinan nama lain yang bisa diusung oleh Nasdem.
Ketika ditanya soal apakah Ridwan Kamil masuk dalam tiga nama tersebut, Surya Paloh belum bisa memastikan. Menurutnya, tugas dari Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Nasdem untuk memilah mana nama terbaik untuk dicalonkan. Namun Surya Paloh sendiri menyatakan akan mengumumkan tiga nama calon tersebut dalam waktu dekat.
Sebelumnya diketahui, Surya Paloh sempat mengatakan bahwa partainya akan menggelar konvensi untuk capres 2024. Konvensi ini dilakukan untuk memberi kesempatan anak bangsa baik dari dalam partai maupun luar partai untuk ikut terjun dalam menjadi calon pemimpin bangsa.
Namun hal itu tidak jadi dilaksanakan karena para calon yang ditetapkan tidak berhasil diakui oleh KPU berdasarkan konstitusi dan undang-undang. (Angela Limawan)