Home Indepth Vaksin Virus Corona, Siapa Saja yang berhak disubsidi?

Vaksin Virus Corona, Siapa Saja yang berhak disubsidi?

Facebook
Twitter

TELENEWS.ID- JAKARTA, Kabar mengenai kapan Pemerintah kita akan mendatangkan secercah harapan untuk mengatasi pandemi Virus Corona yang seolah tiada akhir terjawab sudah. Pemerintah telah mengimpor Vaksin Virus Corona sebanyak 1,2 juta unit buatan Sinovac, perusahaan farmasi Tiongkok.

Banyak pihak menyayangkan hal ini. Karena, pemerintah seolah-olah melakukannya secara terburu-buru.

Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menyayangkan sikap Pemerintah yang terkesan terburu-buru dalam membeli 1,2 juta vaksin Sinovac asal Tiongkok ini. Padahal, menurut Netty, uji klinis tahap III vaksin tersebut belum rampung dan Badan POM belum mengeluarkan izin untuk penggunaan Vaksin tersebut.

Netty mempertanyakan kenapa Pemerintah terlalu terburu-buru mendatangkan vaksin yang sudah jadi. “Lalu, siapa yang akan menjamin kualitas vaksin tersebut tetap terjaga selama proses menunggu data dari BPOM. Selain itu, vaksin mungkin akan rusak dan tentu untuk menyimpan vaksin sebanyak itu butuh biaya yang tidak sedikit,” ujar Netty.

Alasan Pemerintah Membeli Vaksin Sinovac

Sebuah niat baik apabila dilakukan secara tidak benar cenderung menjadi terlihat tidak baik. Namun, Pemerintah dalam hal ini melakukannya dengan benar dan di saat yang tepat juga.

Masyarakat Indonesia yang sedang merana dalam berbagai aspek dan pertanyaan kapan masa pandemi ini akan berakhir, adalah hal yang menjadi perhatian pemerintah dalam memberikan sinyal keseriusan untuk mengatasi problem yang tengah dihadapi.

Pemerintah merasa perlu untuk membesarkan hati seluruh masyarakat dan mengambil langkah yang dapat menjadi jawaban pamungkas mengatasi pandemi yang telah berlangsung cukup lama ini.

Langkah pemerintah juga diharapkan dapat dibaca sebagai tonggak dimulainya era baru setelah pandemi bekepanjangan yang tentu secara langsung berimbas pada perekonomian Negara.

Sedikitnya ada 6 alasan utama Pemerintah melakukan pembelian Vaksin Sinovac asal negeri tirai bambu tersebut, seperti yang dinyatakan oleh Siti Nadia Tarmizi, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan.

Berikut adalah 6 hal utama alasan Pemerintah membeli vaksin virus corona tersebut:

  1. pembelian vaksin tersebut sudah mempertimbangkan keamanan dan mutu. “Apabila ingin dilihat dari mana bermutunya adalah dengan melihat vaksin mana saja yang sudah masuk dalam rekomendasi WHO. Tentu vaksin ini adalah salah satu yang sudah masuk dalam rekomendasi vaksin yang dapat digunakan.”
  2. Harga terjangkau. jika khasiat vaksin baik tetapi harga mahal tentu akan menjadi pertimbangan.
  3. Vaksin Sinovac juga sudah masuk uji klinis tahap ketiga. Terlebih Pemerintah juga ikut melakukan riset sendiri dalam uji klinik fase ketiga ini.
  4. Pemerintah melihat vaksin ini memiliki efek samping yang rendah.
  5. Vaksin memiliki dosis tunggal, artinya tidak perlu penyuntikan berkali-kali dalam kurun waktu tertentu.
  6. Mempertimbangkan sistem distribusi yang sudah dimiliki Indonesia. Misalnya rantai dingin antara dua hingga delapan derajat. Dalam kondisi darurat maka tentu kita pilih yang sesuai dengan yang sudah.

Dari keenam pertimbangan utama tersebut mari kita ulas mengenai alasan nomor 2 yang membicarakan mengenai harga. Tentu Pemerintah kita bukan Pemerintah yang asal-asalan menentukan sebuah keputusan pembelian vaksin berskala masif tersebut. Segala pertimbangan untuk menggelontorkan uang negara tentu merujuk pada efisiensi biaya dan efektivitas dari vaksin yang dibeli tersebut.

Sebagai bahan perbandingan, apabila harga vaksin yang dibeli adalah vaksin yang mahal, tentu jumlahnya tidak akan mencukupi untuk diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan. Namun, apabila dengan total harga yang sama bisa didapatkan jumlah vaksin yang lebih banyak, maka akan dapat menjangkau lebih luas lagi ke masyarakat yang membutuhkan vaksin tersebut.

Di sini, nurani kita diuji. Apakah kita akan seperti singa mengaum tanpa tujuan hanya karena kita berkeyakinan sendiri bahwa pembelian itu terburu-buru, atau memang Pemerintah sudah melakukan hal yang benar di saat yang tepat sebagai solusi psikologis ratapan masyarakat di masa pandemi ini.

Rencana Pembelian Vaksin Berikutnya oleh Pemerintah

Rencananya akan ada 1,8 juta dosis vaksin siap suntik yang didatangkan dari Tiongkok pada bulan Januari 2021 nanti sebagai kelanjutan dari pembelian sebelumnya yang berjumlah 1,2 juta dosis.

Kemudian, masih di bulan yang sama, akan tiba juga 45 juta dosis bahan baku curah untuk pembuatan vaksin virus Corona.

Sebanyak 45 juta dosis itu akan tiba dalam dua gelombang, yaitu sebanyak 15 juta dosis di gelombang pertama dan sebanyak 30 juta pada gelombang berikutnya.
Namun, Presiden Joko Widodo mengingatkan, vaksin dari Sinovac tersebut tak dapat distribusikan langsung kepada masyarakat. Sebab, vaksin tersebut harus diperiksa kelayakan dan keamanannya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Apabila nanti dinyatakan layak dan aman, BPOM akan mengeluarkan izin edar darurat dan setelah izin tersebut terbit barulah vaksin tersebut siap diberikan ke masyarakat.

Harapan terbesar adalah dengan jumlah pembelian yang sangat besar itu setidaknya dapat memberikan rasa lega di hati masyarakat kita. Tak hanya itu. Dampak positif program vaksinasi yang sukses secara masif diharapkan akan membawa angin segar pada perekonomian negara yang ingin sekali kembali dilirik sebagai tujuan investasi oleh para investor asing.

Siapa yang Berhak Mendapatkan Vaksin

Pertanyaan berikutnya adalah siapa saja yang berhak mendapatkan subsidi vaksin dari Pemerintah.

Jika kita mengukur-ukur sendiri siapa saja sebenarnya yang berhak mendapatkan vaksin secara cuma-cuma maka yang akan timbul di pikiran kita adalah sebagai berikut:

  1. Masyarakat yang sudah terkonfirmasi terjangkit virus corona di seluruh wilayah Indonesia yang tentu sangat membutuhkan vaksin tersebut sebagai obat langsung untuk paparan virus yang menjangkit mereka.
  2. Masyarakat di bawah garis kemiskinan yang tentu sangat tidak mampu untuk mendapatkan vaksin tersebut apabila mereka harus membelinya.
  3. Masyarakat marginal, para pekerja harian yang tentu jauh dari kemampuan mereka untuk membeli vaksin tersebut.
  4. Masyarakat dengan penghasilan bulanan di bawah UMR, tentu mereka adalah sasaran pemberikan vaksin yang tepat.
  5. Masyarakat yang belum memiliki pekerjaan adalah sasaran berikutnya yang Pemerintah harus perhatikan.
  6. Masyarakat pedagang pasar harian yang membutuhkan sekali vaksin karena mereka menjumpai banyak orang setiap harinya yang tentu sangat rentan terpapar virus corona.
  7. Masyarakat di usia lansia yang sangat rentan terkena berbagai macam penyakit yang sudah tentu membutuhkan vaksin tersebut.
  8. Masyarakat peserta BPSJ kesehatan mandiri yang tentu dengan tekun membayar tunjangan kesehatan setiap bulannya.
  9. Pekerja anggota BPJS ketenagakerjaan dan BPJS kesehatan karena mereka sudah terdaftar sebagai penerima manfaat tunjangan kesehatan yang dipotong langsung dari penghasilan mereka setiap bulannya.
  10. Para pekerja medis terutama yang melayani penderita virus corona tentu adalah yang paling layak mendapatkan vaksin tersebut.

Dari keseluruhan urutan siapa saja yang berhak mendapatkan vaksin virus corona, kita coba meraba-raba juga siapa saja yang seharusnya mendapatkan vaksin virus corona tersebut secara mandiri, atau dengan kata lain mereka harus membeli sendiri di rumah sakit yang ditunjuk oleh Pemerintah.

Berikut adalah masyarakat yang seharusnya mendapatkan secara mandiri vaksin tersebut:

  1. Para Pengusaha, tentu kalangan pengusaha wajib mendapatkan vaksin tersebut secara mandiri.
  2. Para Pegawai dengan penghasilan tertentu. Untuk lapisan masyarakat yang menjadi pegawai dengan penghasilan tertentu bukanlah masyarakat yang cocok untuk menerima subsidi Pemerintah untuk mendapatkan vaksin tersebut.
  3. Para profesional seperti pengacara, konsultan, dokter, artis, dan lainnya yang berpenghasilan besar adalah masyarakat yang sangat mampu untuk mendapatkan vaksin virus corona.

Dari ketiga lapisan masyarakat di atas, tentu kita dapat menyimpulkan siapa saja yang berhak atau tidak berhak mendapatkan subsidi. Namun, permasalahannya bukan pada berhak atau tidak berhak. Tetapi, pada kesadaran masyarakat kita yang belum seluruhnya memahami apa arti kata berhak dan tidak berhak tersebut.

Karena di masyarakat kita ada stigma, bahwa kalau bisa mendapatkan secara cuma-cuma kenapa harus membelinya. Pandangan itu sudah sangat umum kita dengar dari kalangan-kalangan menengah ke bawah.

Contoh kasus pada subsidi BLT yang digelontorkan oleh Pemerintahan Presiden Jokowi yang seolah tidak ada putusnya memberikan bantuan keuangan kepada masyarakat dengan berbagai program yang ada. Di sini kita masih banyak menjumpai orang-orang yang memiliki nurani kecil dan berlagak tidak mampu demi mendapatkan beberapa ratus ribu dari Pemerintah yang sejatinya mereka sangat-sangat mampu.

Ini yang ditakutkan akan juga terjadi pada kasus vaksin virus corona. Apakah akan ada orang-orang yang mengaku tidak mampu demi mendapatkan vaksin tersebut secara cuma-cuma dari Pemerintah. Jika ini terjadi, akan terjadi gelombang permintaan surat miskin dari masyakat demi mendapatkan vaksin virus corona.

Di sisi lain tugas Pemerintah adalah melakukan pendataan kependudukan yang baik agar siapapun yang diberikan vaksin secara cuma-cuma adalah orang yang tepat dan berhak, meski ini adalah sebuah polemik pembiayaan baru yang harus dikeluarkan oleh Pemerintah sendiri.

Kondisi Masyarakat

Kondisi seperti ini akan menjadi sebuah pekerjaan rumah yang baru bagi Pemerintahan Joko Widodo saat ini dan merupakan sebuah dilema yang sangat kusut, yaitu apakah benar selalu memanjakan masyarakat dengan bantuan tunai langsung dan subsidi vaksin atau apakah seharusnya pemerintah menjadi fasilitator saja untuk membangkitkan semangat masyarakat Indonesia menjadi masyarakat mandiri yang akan berjuang sekuat tenaga demi memenuhi seluruh kebutuhan hidupnya.

Masyarakat sangat dimanjakan oleh Pemerintah Joko Widodo. Bayangkan saja, sejak pandemi ini bergulir, disadari atau tidak harga beras di pasar relatif stabil, harga BBM tidak mengalami kenaikan, Harga bahan pokok di bulan puasa dan idul fitri tidak mengalami kenaikan berarti, semua itu difasilitasi oleh negara sedemikian rupa agar masyarakat tidak terlalu terbebani hidupnya dengan keadaan pandemi ini.

Di sisi lain, bantuan pemerintah seperti BLT (Bantuan Langsung Tunai), program-program kerakyatan lainnya, Kartu Prakerja, dan kartu-kartu pro rakyat lainnya yang menjadikan mereka sangat-sangat merasa dibantu menjadi sebuah momok kecemburuan sosial bagi mereka yang tidak mendapatkan. Bagi kalangan yang tidak mendapatkan, hal ini menjadi sebuah topik bahasan tanpa putus dan mengabarkannya ke seluruh penjuru negeri seolah mereka adalah orang yang terpinggirkan dan tidak diperhatikan oleh negara.

Ini membuktikan terkadang sebuah niat baik saja belum cukup untuk memuaskan seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Selalu ada saja pihak yang nyinyir mengenai setiap kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah.

Kekhawatiran Perilaku Masyarakat

Dengan keadaan yang serba sulit, perilaku masyarakat kita yang semakin tidak sabar atas pandemi, keadaan ekonomi yang seakan tanpa harapan dan keadaan hidup terkurung ini ditakutkan akan membuat masyarakat merasa bahwa pemerintah akan berlaku tidak adil dan cenderung tebang pilih dan mengutamakan kelompok yang berkuasa untuk pembagian vaksin virus Corona ini.

Yang dikhawatirkan dari kondisi ini adalah masyarakat akan turun ke jalan dan melakukan aksi-aksi yang dapat menimbulkan kekacauan dan akan semakin membuat tugas Pemerintah semakin berat dan semakin membebani negara baik di sisi keuangan maupun sisi ketertiban masyarakat khususnya di masa pandemi ini.

Tentu ini hanyalah sebuah kekhawatiran. Meskipun begitu, melihat dari sejarah di negara ini yang cenderung menjadikan hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan bersama menjadi sebuah dasar untuk menyampaikan ketidapuasan yang entah dari sisi mana, dan akhirnya masyarakat juga yang akan terkena imbasnya.

Semoga masyarakat kita sekarang semakin cerdas, semakin mawas diri akan kondisi negara dan mau memahami duduk permasalahan yang ada dan tidak menjadikan ini sebagai alasan untuk menyampaikan aspirasi yang tidak pada tempat dan waktunya.

Tugas Pemerintah

Vaksin virus Corona yang diberikan kepada masyarakat dalam bentuk subsidi seharusnya direncanakan dengan matang, dengan data yang tepat, target yang tepat serta pendistribusian yang tepat, kalau tidak ini akan menjadi sebuah “back fire” bagi Pemerintahan Joko Widodo dan tentu akan menjadi sebuah solusi yang mentah dan kurang bermakna yang malah akan membuat semua niat baik menjadi tampak buruk dan cenderung mendapat sentimen negatif dari masyarakat yang seharusnya sumringah karena Pemerintah akhirnya memberikan subsidi Vaksin Virus Corona bagi yang membutuhkan.

Melakukan pembelian vaksin yang terbaik dengan juga melihat nilai finansialnya agar menjadi efektif dan efisien serta menjangkau masyarakat luas hingga ke pelosok untuk dapat menikmati juga subsidi vaksin virus Corona ini.

Selain itu, tentu publikasi yang baik dari Pemerintah mengenai siapa saja yang berhak dan siapa saja yang harus mendapatkan secara mandiri Vaksin virus Corona itu dilakukan secara masif dan berkala dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat hingga ke tempat terpencil dengan memanfaatkan teknologi informasi yang sudah sangat baik di negara ini.

Semoga Pemerintah dapat menjalankan amanat rakyat dengan memberikan pelayanan yang baik dan dapat diterima oleh yang berhak. Kita lihat saja bagaimana Pemerintah bersikap terhadap respon-respon yang masih miring mengenai pengadaan Vaksin virus Corona ini. (JP)

Facebook
Twitter

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Yoyic Dairy Indonesia

Most Popular

Doyan Sindir Anies Baswedan, Wagub DKI Ke Giring: Tunjukkan Kinerja Dan Prestasi

TELENEWS.ID - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara soal aksi saling sindir antara Gubernur Anies Baswedan dengan Ketua Umum...

Tidak Ada Tempat Bagi Koruptor, Indonesia – Singapura Tanda Tangan Perjanjian Ekstradisi

TELENEWS.ID - Sejak tahun 1998, Indonesia dan Singapura telah melakukan berkali-kali untuk mengukuhkan perjanjian ekstradisi untuk kedua negara namun selalu gagal. Diketahui...

Tewas Bukan Karena Maling Mobil, Kakek Wiyanto Dianiaya Secara Brutal Gara-gara Serempet Motor di Jalan

TELENEWS.ID - Polisi mengungkap kronologi kematian Wiyanto Halim (89) yang tewas akibat dikeroyok massa di kawasan JIEF, Pulo Gadung, Cakung, Jakarta Timur...

Yuk Mampir ke Provinsi Berpenduduk Paling Bahagia di Indonesia, Dijamin Betah

TELENEWS.ID - Berbagai macam spot wisata di setiap daerah Indonesia mampu mengundang traveller lokal maupun mancanegara. Dalam beberapa waktu terdapat informasi bagaimana...