TELENEWS.ID – Ade Munawaroh Yasin selaku Bupati Bogor mewakili Pemerintah Kabupaten Bogor memiliki rencana untuk menghapus beberapa Desa tertinggal yang ada di wilayahnya.
Alasan dibalik rencana tersebut adalah karena Pemkot ingin mengangkat level Desa ke arah yang lebih baik. Salah satunya adalah program bantuan keuangan Satu Miliar Satu Desa (Samisade).
“Kami mengharapkan Kabupaten Bogor tidak ada lagi desa yang tertinggal. Lewat program Samisade ini kami berharap bisa mengangkat harkat dan martabat desa agar lebih berkembang dan maju,” ujar Ade Yasin.
Ade Yasin pun menuturkan akan menyalurkan bantuan berupa dana Samisade tersebut kepada 356 desa. Hal ini dilakukan semata-mata agar infrastruktur desa akan maju dan berkembang.
Ade Yasin pun mengungkapkan bahwa jika Pemkot siap mengeluarkan anggaran bantuan sebesar Rp318,5 Miliar kepada 365 desa yang ada di Kabupaten Bogor. Anggaran tersebut akan dialokasikan agar bisa menyokong percepatan pembangunan infrastruktur serta mengangkat posisi Desa tertinggal.
Menurut data yang didapat, ada empat desa tertinggal yang rencananya akan dihapus yaitu Desa Buanajaya Kecamatan Tanjungsari, Desa Sukarasa, Desa Cilaku Kecamatan Tenjo, dan Desa Wirajaya Kecamatan Jasinga.
Ade Yasin menuturkan bahwa dari 416 desa yang ada, beberapa diantaranya masih tertinggal. Lewat program Samisade ini pihaknya berharap agar desa tertinggal bisa menjadi berkembang dan desa yang berkembang bisa terangkat menjadi desa maju.
Pada tahun 2019 lalu, dari 45 desa tertinggal Ade Yasin mampu menghapus 41 diantaranya hanya dalam waktu satu tahun saja.
Di kurun waktu yang sama, desa dengan kategori mandiri juga bertambah jumlahnya. Sebelumnya, desa mandiri berjumlah 12, namun saat ini telah bertambah menjadi 29 desa. Sementara itu, desa maju sebelumnya hanya berjumlah 93, namun kini telah bertambah menjadi 131 desa.
Untuk desa berkembang, Ade Yasin menuturkan bahwa dari 266 desa berkemang kini telah berubah menjadi 252 desa.
Di lain pihak, ada tiga faktor utama yang ditetapkan oleh Kementerian Desa sebagai pedoman klasifikasi setiap desa, yaitu faktor ketahanan lingkungan, ketahanan sosial, dan ketahanan ekonomi.
Ade Yasin menambahkan bahwa ketiga faktor tersebut telah diimplementasikan kepada 54 indikator dan juga untuk memenuhi standar lebih dari 700 kuesioner yang harus diisi melalui penanganan komprehensif mana yang menjadi tanggung jawab kabupaten dan mana yang menjadi kewenangan desa.(Neidi)