Telenews.id,Jakarta- Pengamat Politik dan Hukum Andar Situmorang, menilai kebijakan yang diambil Gubernur DKI Jakarta dalam melakukan”lockdown” terhadap kota Jakarta adalah kebijakan yang mendahului Pemerintah Pusat .
“Seharusnya Gubernur DKI, Anies Baswedan, mematuhi kebijakan pemerintah pusat , tidak boleh ada nisi visi diluar kebijakan lain ,” kata Andar saat dihubungi Telenews.id, Senin (16/3/2020).
Andar menyebutkan, Anies tidak boleh mengeluarkan kebijakan tanpa ada koordinasi dengan pemerintah pusat. Selain itu, kebijakan lockdown harus dilakukan dengan persiapan yang matang, seperti persiapan kebutuhan logistik, dan kebutuhan lainnya.
“Yang bekerja di Jakarta bukan hanya warga Jakarta saja, tetapi ada juga warga diluar dari DKI, Banten, Depok, Bogor, Tangerang,” sebjutnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta agar pemda -pemda tidak mengeluarkan kebijakan lockdown tanpa koordinasi dengan pemerintah pusat.
“Lockdown kebijakan pemerintah pusat, pemda tidak boleh mengeluarkan lockdown tanpa koordinasi dengan pemerintah pusat,” ucapnya.