TELENEWS.ID – Uforia dari ajang MotoGP di Sirkuit Mandalika banyak memberi nilai ekonomi bagi pebisnis baik UKM ataupun di bidang travel. Namun hasil berbeda dimana bisnis travel wisata asal Malang, Jawa Timur mengaku bahwa telah menjadi korban penipuan dari perjanjian sewa 65 kendaraan.
Rencananya kendaraan tersebut dibutuhkan untuk ajang MotoGP 2022 Mandalika. Kemudian dari agen perjalanan di CV Hafiz Jaya Tour Usma Hadi tersebut mengaku mengalami kerugian sampai 600 juta akibat penipuan tersebut.
Dari keterangan Usma Hadi sendiri mengatakan bahwa nilai kerugiannya muncul setelah perjanjian dengan seorang pria berinisial DD mengaku sebagai anggota Asosiasi Perusahaan Penjual Tiket Penerbangan Indonesia (Astindo) NTB.
Dilansir dari keterangan Usma pada Jumat (18/3/2022) menjelaskan bahwa awalnya sebelum perhelatan MotoGP Mandalika berlangsung, pihak agen travel sudah mendapat keterangan dari insial DD tersebut yang memakai atas nama Astindo NTB.
Saat itu DD sendiri melakukan pemesanan mencapai 65 unit kendaraan diantaranya merk Fortuner, Pajero Sport, Innova Reborn, dan HiAce. Kemudian dari semua unit tersebut dipesan dengan tujuan memberi dukungan transportasi di ajang MotoGP.
Sesuai dengan kesepakatan DD telah berjanji membayar uang muka setengah dari nilai penyewaan sebanyak 65 kendaraan roda empat akan tetapi semua persyaratannya kendaraan harus ada di Lombok dahulu.
Karena itu dari pihak agen travel tersebut datang dari Malang akan tetapi setelah sampai DP yang dijanjikan tidak ada sampai sekarang sehingga sudah tiga hari pihak agen travel tidak mendapat kepastian.
Akibatnya semua unit kendaraan dari Malang tersebut menganggur di halaman Kantor Dinas Perhubungan Provinsi NTB.
Sehingga pihak Usma bersama beberapa agen perjalanan sudah melakukan rencana untuk menempuh jalur hukum dengan melaporkan pihak DD ke polisi.
Tidak hanya itu pihak agen travel asal Malang tersebut juga ingin melakukan demonstrasi di Kantor Gubernur NTB agar ada perhatian dan sampai sekarang masih terkatung-katung.
Sedangkan dari Sekjen Astindo NTB, Abdul Haris memberi konfirmasi bahwa memang ada kejadian tersebut, akan tetapi Haris sendiri mengkonfirmasi bahwa pemesanan tersebut bukan atas nama Astindo NTB. Akan tetapi masih dilakukan oleh personel dengan inisial DD yang mana tanpa ada konfirmasi dari pihak manapun.
Sehingga Haris memberi penjelasan kembali bahwa sistem transaksi tanpa ada pemberitahuan ke pihak ketua dan tidak mengatasnamakan asosiasi akan tetapi atas nama pribadi sehingga tidak ada keterlibatan dari Astindo NTB.
Dampak dari persoalan tersebut membuat anggota Astindo NTB juga turut menanggung beban dari pembayaran aung muka, perihal alasan anggotanya tersebut tidak memenuhi perjanjian masih belum ada kabar terbaru dari inisial DD tersebut. (Stefanus Bernadi)