TELENEWS. id, JAKARTA-Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan pihaknya akan tetap berkoordinasi dan monitoring dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKB).
Firli menyampaikan Koordinasi yang dimaksud adalah berkaitan dengan pengadaan barang atau jasa dalam kondisi darurat di tengah pandemik Covid-19 .
“Kita berkomunikasi dengan LKPP, karena LKPP dan BPKP RI yang diberi mandat untuk melakukan pengawasan dan pendampingan atas pengadaan barang jasa terkait percepatan penanganan, Covid -19 ,” kata Firli kepada wartawan Senin (23/3/2020) kemarin.
Dia menjelaskan bahwa KPK berkomunikasi dengan LKPP, karena LKPP dan BPKP RI diberi mandat untuk melakukan pengawasan dan pendampingan atas pengadaan barang jasa terkait percepatan penangan Covid-19 .
Menurutnya, berdasarkan Inpres 4/2020 telah bahwa yang melakukan pengawasan dan pendampingan pengadaan barang dan jasa adalah BPKP. Serta LKPP juga dierintahkan untuk melakukan pendampingan, ” Maka posisi KPK hanya melakukan koordinasi dan monitoring dengan pihak LKPP dan BPKP untuk mencegah terjadinya korupsi, ” ujarnya.
Dia menambahkan, KPK masih terus berkomunikasi dengan LKPP agar pengadaan barang dan jasa percepatan Covid-19 dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya tindakan rasuah. ” Saat ini KPK terus berkomunikasi dengan LKPP agar semua berjalan lancar, mari kita berdoa agar wabah Covid-19 bau sa tetangani dengan cepat dan jiwa saudara-saudara kita setanah air bisa diselamatkan, ” pesanya.
Dia menyebutkan, hukum tertinggi adalau menegak hormati hak Asasi Manusia ( HAM). penyelamatan jiwa manusia adalah prirotas pertama dan yang paling utama.
Diketahui sebelumnya, Firli juga telah menyampaikan bahwa dalam kondisi darurat, pemerintah daerah dapat melakukan penunjukan langsung untuk melakukan pengadaan barang atau jasa tanpa melakukan lelang. Hal itu bertujuan untuk mempercepat penanganan Covid-19.