TELENEWS.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyatakan telah membatalkan rencana rapat koordinasi pembahasan penundaan pemilu 2024 di Balikpapan. Adapun rencana rapat koordinasi ini akan diadakan pada Senin 21 Maret 2022.
Mahfud MD menjelaskan, pembatalan ini dilakukan karena mencegah beredarnya isu liar bahwa pemerintah yang menginginkan penundaan pemilu. Padahal sebenarnya pemerintah ingin melaksanakan pemilu 2024 sesuai dengan jadwal konstitusi.
Menurut Mahfud MD, diskusi penundaan pemilu yang akan diadakan bersama partai politik, DPR, LSM, dan ormas merupakan hal lumrah. Meski begitu, jadwal pemilu serentak akan tetap terlaksana sesuai jadwal pada 14 Februari 2024 mendatang.
Namun, undangan resmi dari Menkopolhukam ini justru malah semakin memperparah kisruh di masyarakat soal penundaan pemilu.
Sejumlah tokoh dan kalangan pun beramai-ramai mengkritik rencana Mahfud D ini. Mantan komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay mengkritik bahwa undangan rapat koordinasi penundaan pemilu tersebut malah memperbesar kecurigaan publik kepada pemerintah dan sejumlah pihak yang ada di dalamnya.
Hal ini semakin diperparah dengan Mahfud MD tidak menjelaskan secara rinci isi acara yang akan diadakan tersebut dalam surat undangan yang beredar maupun lisan di media.
Hal lain yang menjadi kontroversi dari tindakan Mahfud MD adalah undangan yang dibuat tersebut ternyata tanpa sepengetahuan KPU Pusat. Surat undangan tersebut hanya ditujukan untuk KPU dan Bawaslu Balikpapan.
Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha menegaskan pihaknya menolak untuk menghadiri rapat koordinasi yang diadakan Menkopolhukam tersebut. Bahkan Noor menyebut bahwa surat undangan tersebut juga diberikan tanpa sepengetahuan KPU Kalimantan Timur.
Anggota bawaslu pusat, Fritz Edward Siregar, berpendapat bahwa koordinasi Bawaslu Balikpapan, dengan Bawaslu Pusat sudah dilakukan dan sepakat untuk tidak menghadiri rapat koordinasi yang diadakan Mahfud MD tersebut. Pendapat lain diberikan ketua KPU, Ilham Saputra yang mengizinkan jika anggotanya ingin hadir dalam rapat koordinasi tersebut.
Hal ini hanya menunjukkan kepada masyarakat Indonesia, bahwa apapun isi dan status anggota KPU yang datang dalam rapat tersebut, KPU tetap akan melaksanakan pemilu sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
Anggota Perwakilan badan pengawas pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja menyatakan Bawaslu kota Balikpapan tidak akan menghadiri rapat tersebut dikarenakan tidak ada instruksi dari Bawaslu pusat untuk mengikuti rapat ini. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Bawaslu pusat dan tidak akan hadir guna mempertajam komitmen Bawaslu untuk melaksanakan pemilu 2024 sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. (Angela Limawan)