Home Daerah Jawa Tengah Polda Jateng Berhasil Ungkap Bisnis Antigen Illegal

Polda Jateng Berhasil Ungkap Bisnis Antigen Illegal

Facebook
Twitter

TELENEWS.ID – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) berhasil mengungkap kasus dugaan penjualan alat rapid test antigen ilegal di Kota Semarang yang diduga memiliki omzet hingga miliaran rupiah.

Terbongkarnya kasus ini bermula dengan adanya informasi maraknya beredar alat kesehatan berupa tes antigen merek Cluenge di Jawa Tengah. Hal ini membuat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng melakukan penyamaran dengan cara membeli test rapid tersebut.

Dimana telah ditentukan lokasi transaksi yaitu di Jalan Cemara II No 3, Padangsari, Banyumanik, Kota Semarang. Saat transaksi berlangsung, polisi yang menyamar sebagai pembeli didatangi dua kurir dengan inisial PF dan PRS. Keduanya tertangkap tangan tengah membawa 25 boks alat rapid test antigen merk Clungene dan tiga boks merek Speedcheck.

Setelah itu dilakukan pengembangan hingga mengerut pada satu nama yaitu SPM. Hal ini membuat Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jateng, AKBP Asep Mauludin bergerak cepat dengan tim, Unit 1 Subdit 1 untuk menangkap SPM di rumahnya beralamat di Jalan Perak No 9 Kwaron 2 Bangetayu, Semarang.

Saat penangkapan tersangka berada di rumah, Ia yang merupakan  karyawan dari perusahaan kesehatan, mengaku menjual alat kesehatan tersebut, selain itu di rumah ini juga  ditemukan barang bukti. Rumah tersangka dijadikan sebagai  gudang alat rapid test antigen ilegal berbagai merk dan ditemukan adanya alat kesehatan.

Tersangka SPM (34) ini mengaku sengaja menjual alat kesehatan rapid test antigen tanpa izin ini karena dapat mendatangkan keuntungan besar dalam waktu singkat. Namun Ia berdalih, jika produk kesehatan tersebut ilegal karena sedang melakukan proses perizinan di Dinas Kesehatan terkait, namun izin belum dikeluarkan. Diperoleh keterangan, jika tersangka telah menjual 20 kartu tes antigen ilegal tersebut.

Dalam konferensi pers yang digelar Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Lutfi, tersangka telah menjual produk test antigen ilegal ini selama lima bulan dan berhasil mendapatkan keuntungan sebesar Rp2,8 miliar. Hal ini jelas membuat Polda Jateng akan memberikan tindakan tegas, pasalnya tindakan pelaku telah menimbulkan kerugian pda masyarakat, terlebih lagi banyak masyarakat yang menggunakan test rapid antigen di tengah pandemi sekarang ini.

“Tentu perbandingannya lebih murah karena tidak punya izin edar. Dan ini sangat merugikan, ini terkait dengan hukum perlindungan konsumen dengan ancaman hukuman sampai lima tahun. Tapi kalau undang-undang kesehatan ancaman hukuman bisa sampai 15 tahun dan denda sampai Rp1,5 miliar” ujar Lutfi dalam keterangan pers pada Rabu (05/05/2021).

Lutfi berharap, masyarakat lebih memilih membeli alat kesehatan di toko kesehatan atau tempat yang lebih terjamin, jangan sampai tergiur dengan harga murah sehingga memilih alat kesehatan ilegal yang belum teruji kualitas dan manfaatnya.

Dampaknya tentu sangat buruk untuk masyarakat, pasalnya tanpa izin edar bisa saja produk akan dipalsukan. Selain itu tidak ada kejelasan mengenai kualitas alat kesehatan tersebut, apakah aman digunakan atau tidak, bisa saja ini nantinya akan menimbulkan efek samping buruk.

Lutfi juga mengaku prihatin dengan omset yang berhasil diraup oleh oknum nakal ini, pasalnya dalam dua pekan saja, berhasil menjual 300 hingga 400 boks rapid test antigen. Ini bahkan sudah diedarkan di seluruh wilayah Jateng. Penyaluran bukan hanya perseorangan saja, melainkan sudah mencapai ke klinik kesehatan hingga rumah sakit.

Turut hadir dalam konferensi pers, Kombes Johanson Ronald Simamora, Direktur Reserse Kriminalisasi Khusus Polda Jateng, yang menambahkan tersangka merupakan distributor sekaligus sales alat kesehatan di PT PT. SSP di Jalan Paradise Sunter, Jakarta Utara, khusus untuk wilayah Jawa Tengah.

“Dia itu distributor, sales dan pencari pasar. Setelah ada permintaan, dia langsung hubungi Jakarta untuk distribusikan (test antigen) kesini. Wilayah Jateng, ada Semarang, Pekalongan dan luar daerah” ungkap Johanson.

Johanson juga menambahkan, bukan hanya SPM saja yang akan ditetapkan menjadi tersangka, melainkan direktur utama dari perusahaan penyedia alat kesehatan ini juga ditetapkan sebagai tersangka dan akan segera diminta keterangan resminya. Pihaknya kini memang tengah fokus dalam masalah alat kesehatan.

Dalam penangkapan SPM di rumahnya, polisi mengamankan alat kesehatan test antigen dengan berbagai merk yang berupa 245 boks merek Clungene, 3 boks mereka Speedcheck, 121 boks merek Hughtop dan 10 boks test antigen jenis saliva.

Selain itu juga ada beberapa alat kesehatan lainnya yang dijual bebas tanpa izin edar, seperti 59 pack stik swab dengan masing-masing kotak berisi 100 pcs stik, 1 buah oximeter IP22 dan 3 buah pulse oximeter.

Seperti yang sudah dijelaskan Kapolda Jateng, Tersangka yang terjerat pada kasus penjualan alat kesehatan ilegal ini akan dijerat dengan Pasal Undang-Undang No 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan hukuman penjara 15 tahun dan denda Rp1,5 miliar.

Selain itu, dapat pula dijerat dengan Undang-Undang No 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen sesuai dengan pasal 62 ayat 1 dengan hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp2 miliar.

Kasus ini masih dalam pengembangkan Ditreskrimsus, apakah kasus ini ada hubungannya dengan penjualan alat kesehatan ilegal lainnya. Karena dalam penangkapan tersangka juga menjual produk kesehatan selain test antigen. (Chairunisa)

Facebook
Twitter

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Yoyic Dairy Indonesia

Most Popular

Berkaca Pada Celine Evangelista, Begini Cara Menciptakan Hubungan yang Sehat dengan Ibu

TELENEWS.ID - Hubungan Celine Evangelita dengan ibundanya, Vicentia Nurul kembali memanas. Belum lama ini Vicentia membongkar aib Celine, terkait kandasnya rumah tangga...

Jakarta International Stadium: Mega Proyek yang Dilalui 5 Orang Gubernur DKI

TELENEWS.ID - Jakarta International Stadium atau JIS adalah salah satu mega proyek Indonesia yang menyimpan banyak makna. Tidak hanya sarat dengan capital...

Jangan Panik, Ini Tips untuk Mengatasi Anak-anak yang Tidak Suka Makan Sayur dan Buah

TELENEWS.ID - Anak-anak memang tidak begitu menyukai buah dan sayuran. Padahal kedua jenis makanan itu merupakan sumber serat yang baik bagi kesehatan...

Rachmat Gobel Diisukan Jadi Menteri Pertanian?

TELENEWS.ID - Nama Rachmat Gobel belakang santer diisukan akan menjadi jajaran kabinet Presiden Jokowi. Rumor tersebut adalah pertimbangan dari beberapa pengamat politik...