Home Ekonomi Tok! Sri Mulyani Putuskan Tax Amnesty 2022 Dengan 2 Skema

Tok! Sri Mulyani Putuskan Tax Amnesty 2022 Dengan 2 Skema

Facebook
Twitter

TELENEWS.ID – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, memutuskan untuk memberlakukan pengampunan pajak atau tax amnesty jilid II. Bahkan keputusan ini sudah disetujui oleh pemerintah untuk memasukan rencana tax amnesty pada agenda di tahun 2022.

Tax Amnesty jilid II di gadang dapat meningkat kepatuhan pada Wajib Pajak (WP) terkait dengan pokok  substansi reformasi administrasi dan kebijakan perpajakan yang akan berlangsung di tahun mendatang.

Program ini nampaknya memang diperhalus dengan memberikan kesempatan bagi WP untuk melaporkan kewajiban perpajakan yang belum dilaporkan sebelumnya, ini semua dilakukan WP secara sukarela dan mandiri.

Hal ini dijabarkan Sri Mulyani pada Rapat koordinasi dengan Badan Anggaran DPR RI pada Senin (31/05/2021), dimana menyampaikan untuk tax amnesty yang akan berlangsung di tahun mendatang akan berlangsung dalam dua opsi dan ditujukan sebagai kesempatan WP untuk melaporkan pajak yang belum dilaporkan.

“Tidak ada pengenaan sanksi dalam pengampunan pajak, selain itu juga diberikan tarif pajak yang belum rendah dari ketentuan sebelumnya, terlebih jika harga tersebut dalam bentuk investasi Surat Berharga Negara (SBN)” papar Sri Mulyani.

Sri Mulyani juga menambahkan perpajakan merupakan salah satu instrumen penting untuk mendukung pemulihan kondisi ekonomi dan pengumpulan pendapatan untuk negara. Hal inilah yang membuat Ia merasa perlu melakukan reformasi dalam bidang perpajakan, dimana nantinya akan ada porsi khusus untuk bidang administrasi dan bidang porsi.

Langkah ini perlu dilakukan guna mengikuti tren global dalam perpajakan global, hal ini juga mendukung perkembangan zaman, guna pemberlakukan pajak antar negara yang belum diatur hingga kini, khususnya untuk sektor digital.

Hal inilah yang membuat Sri Mulyani meminta dukungan pada anggota DPR untuk meneruskan rencana reformasi di bidang perpajakan. Hal ini guna memperkuat fondasi perpajakan sehingga semakin kuat, sehat, adil, merata dan sustainable dalam jangka panjang.

Skema pertama yaitu pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) akan diberlakukan tarif lebih tinggi dari tarif pengampunan pajak sebelumnya. Ini berlaku untuk pengungkapan harta yang tidak atau belum diungkapkan sepenuhnya dalam pengampunan pajak.

Aturan ini sudah tertuang dalam Undang-Undang No 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak. Hal ini sudah diterapkan pemerintah pada Tax Amnesty tahun 2016, dimana kala itu pemerintah mengatur dalam tiga lapisan tarif pajak tebusan. Sedangkan untuk Tax Amnesty yang akan berlangsung di tahun 2021, belum ada kejelasan apakah akan menerapkan aturan serupa atau membuat perubahan dalam aturan tersebut.

Namun jika melihat dari UU No. 11 Tahun 2016, tarif program pengampunan pajak yang akan dilakukan pada 2021 mendatang, diperkirakan akan lebih tinggi 5 persen dari ketentuan sebelumnya, ini hanya berlaku untuk deklarasi kekayaan yang terdapat di dalam negeri. Sedangkan untuk kekayaan yang diakui berada di luar negeri, akan dikenakan tarif pengampunan pajak hingga 10 persen.

Skema kedua yaitu pembayaran PPh dengan tarif normal jika telah dilakukan pengungkapan harta yang belum dilaporkan dalam SPT Tahunan OP Tahun Pajak 2019. Sedangkan untuk ketentuan PPh OP tertinggi saat ini berada di kisaran 30 persen, ini dikenakan pada penghasilan perseorangan pertahun di atas Rp500 juta.

Dengan kata lain, aturan skema kedua ini akan ditujukan pada para orang kaya atau crazy rich dengan jumlah sangat terbatas. kenaikan High Wealth Individual atau kenaikan PPh untuk orang super kaya ini bukan hanya diberlakukan di Indonesia melainkan hampir seluruh negara di dunia dalam rangka untuk menambah pendapatan negara di tengah pandemi covid-19.

Jika Tax Amnesty Jilid II ini diterapkan, Kemenkeu nantinya akan memberikan banyak keringanan pada WP yaitu berupa penghapusan sanksi bunga administrasi namun ini hanya berlaku untuk WP yang mengikuti dua skema program Tax Amnesty tersebut.

Sebelumnya adanya gaung Tax Amnesty ini membuat resah kalangan penguasa, pasalnya pemberlakukan pengampunan pajak pada 2016 dirasa masih terlalu rancu dan banyak terdapat ketidakjelasan. Hal ini bahkan memicu rasa ketidakpercayaan beberapa kalangan terhadap pengelola pajak negara.

Penolakan serupa juga diserukan oleh Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, dimana memberikan sikap tegas menolak adanya rencana pemerintah melalui Kemenkeu untuk melanjutkan kembali program pengampunan pajak.

Said mengatakan adanya Tax Amnesty baru saja dilakukan pada 2016, program ini tidak bisa dilakukan dalam jangka waktu cukup dekat. Bukan tanpa alasan, Said bisa melihat jika adanya program serupa kembali dilakukan pemerintah maka bisa jadi tingkat kepatuhan Wajib Pajak bukannya mengalami peningkatan melainkan terus mengalami penurunan, tergerus oleh kebijakan yang kurang tepat dilakukan pemerintah dalam kondisi sekarang ini.

Said bahkan memberikan solusi lebih baik untuk peningkatan pendapatan pemerintah dengan penggunaan pajak, alih-alih menerapkan Tax Amnesty, kenapa tidak menggalakkan saja Sunset Policy, langkah ini terbilang lebih aman dan dapat terus berkelanjutan. Hal ini dapat meningkatkan pondasi fiscal yang lebih kuat menuju 2023 mendatang. (Chairunisa)

Facebook
Twitter

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Yoyic Dairy Indonesia

Most Popular

Berkaca Pada Celine Evangelista, Begini Cara Menciptakan Hubungan yang Sehat dengan Ibu

TELENEWS.ID - Hubungan Celine Evangelita dengan ibundanya, Vicentia Nurul kembali memanas. Belum lama ini Vicentia membongkar aib Celine, terkait kandasnya rumah tangga...

Jakarta International Stadium: Mega Proyek yang Dilalui 5 Orang Gubernur DKI

TELENEWS.ID - Jakarta International Stadium atau JIS adalah salah satu mega proyek Indonesia yang menyimpan banyak makna. Tidak hanya sarat dengan capital...

Jangan Panik, Ini Tips untuk Mengatasi Anak-anak yang Tidak Suka Makan Sayur dan Buah

TELENEWS.ID - Anak-anak memang tidak begitu menyukai buah dan sayuran. Padahal kedua jenis makanan itu merupakan sumber serat yang baik bagi kesehatan...

Rachmat Gobel Diisukan Jadi Menteri Pertanian?

TELENEWS.ID - Nama Rachmat Gobel belakang santer diisukan akan menjadi jajaran kabinet Presiden Jokowi. Rumor tersebut adalah pertimbangan dari beberapa pengamat politik...