TELENEWS.ID – Belasan payung ceper yang terdapat di Stadion Utama Jalan Naga Sakti Kota Pekanbaru ditertipkan Satuan Polisi Pamong Paraja (Satpol PP), Selasa (1/6). Kebijakan itu diambil karena payung ceper tersebut diduga dijadikan tempat mesum oleh pasangan tidak sah.
Baru-baru ini tempat itu kembali viral lantaran sepasang kekasih terekam video diduga sedang berbuat mesum. Video itu cukup banyak di media sosial, Instagram. Payung ceper memang tendang yang dibuat rendah oleh pedagang. Di dalam tenda terdapat dua buah kursi yang disediakan untuk pengunjung.
Posisi tenda yang rendah ke bawah membuat pengunjung yang berada di dalamnya tak dapat dilihat dari luar. Tempat ini sering digunakan pasangan muda-mudi untuk bersantai saat sore hingga malam hari.
Kondisi itu kemudian disikapi petugas penegak Perda, dengan mengamankan dan menyita payung milik pedagang. Terdapat sebanyak 16 payung ceper milik pedagang yang diamankan dan disita Satpol PP.
“Ada 16 payung ceper milik pedagang yang kami amankan. Penertiban ini sudah yang kesekian kali,” kata Kepala Bidang Ops Pol PP Pekanbaru, Yendri Doni.
Terkait keberadaan payung ceper di Stadion Utama Pekanbaru memang sudah meresahkan warga setempat. Peringatan terhadap pedagang juga sudah beberapa kali diberikan dan meminta pedagang untuk memasang payung lebih tinggi agar orang yang duduk dan bersantai di lokasi itu terlihat dari luar dan peluang untuk berbuat mesum menjadi makin minim.
“Sebelumnya keberadaan payung ceper ini sempat viral di medsos (media sosial),” jelasnya
Viralnya perbuatan mesum di tenda ceper tersebut memang sempat jadi sorotan DPRD Kota Pekanbaru.
“Kalau memang terindikasi (payung ceper) untuk mesum, Ratakan!,” tegas Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Mulyadi Anwar.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menegaskan Satpol PP Kota Pekanbaru harus lebih peka terhadap aduan dari keresahan masyarakat ini, terlebih fenomena payung ceper ini juga sudah lama terjadi.
“Kita (DPRD) minta Satpol PP lebih aktif lagi menindak laporan dari masyarakat,” ucapnya.
Lanjutnya jika memang terbukti para pedagang tersebut memberikan fasilitas untuk pengunjung berbuat mesum, legislator daerah pemilihan Tampan ini meminta para pedagang tersebut untuk dibina.
“Kalau memang ada Indikasi ke sana (asusila) minta pelakunya dibina dan pemilik usaha juga dibina,” pungkasnya. (Taufik)