TELENEWS. id, INDRAMAYU– Masih banyak masyarskat, khususnya kalangan menengah ke bawah, yang memandang bahwa layanan hukum itu sarat dengan sesuatu yang mahal.
Sebagai Ketua DPC dan LBH FERARI Cabang Indramayu, Imas Khaeriyah Primasari.SH,MH mengatakan, banyak rakyat yang memandang bahwa mereka tidak tahu menggunakan jasa pengacara di saat berhadapan dengan aparat hukum dalam bidang litigasi.
Imas menyebutkan, saatnya DPC FERARI Indramayu hadir untuk membantu masyarakat yang kesulitan dalam mendapatkan keadilan ketika menghadapi permasalahan hukum.
Imas menjelaskan, dengan adanya Lembaga Bantuan Hukum Federasi Advokat Republik Indonesia (LBH FERARI) masyarakat akan terbantu dalam penegakan hukum khususnya wilayah Indramayu.
“Kita melalui LBH FERARI Cabang Indramayu, peran serta dalam membantu penegakan hukum sangat mengedepakan yang namanya sikap profesional dan religius sesuai motto FERARI,” kata Imas kepada telenews. id, Rabu (5/8/2020).
Imas mengungkapkan, LBH FERARI Indramayu hadir membantu masyarakat tanpa tebang pilih dalam kasus ataupun pendampingan. Meskipun non profit.
“Artinya. Kita tidak tebang pilih dalam kasus atau pendampingan. Sekalipun non profit.LBH FERARI Indramayu bekerja secara profesional
Dia berharap masyarakat untuk dapat melek hukum dan paham hukum.
“Ya harapannya masyarakat untuk dapat melek hukum paham hukum. Dan dapat menjadikan keadilan itu milik masyarakat manapun,” tegasnya.
Diketahui, FERARI singkatan dari FEDERASI ADVOKAT REPUBLIK INDONESIA adalah organisasi profesi advokat yang berdiri pada tanggal 10 November 2017 berdasarkan Akta Notaris Nomor: 3, yang dibuat Notaris Krisna Hadipayana, SH., M.Kn. dan telah mendapat Pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan Nomor : AHU-0016612.AH.01.07.TAHUN 2017, tanggal 20 November 2017 tentang“ PENGESAHAN PENDIRIAN BADAN HUKUM PERKUMPULAN FERARI”, berkedudukan di Jakarta Pusat, Jalan Garuda No. 71-B, Kemayoran, Jakarta Pusat, yang bercirikan“PROFESIONAL RELIGIUS”.
Sementara itu, Organisasi Advokat FEDERASI ADVOKAT REPUBLIK INDONESIA [FERARI] merupakan tempat berhimpun PARA ADVOKAT yang berasal dari berbagai suku, agama dan latar belakang politik, ekonomi, sosial, dan budaya yang ada di Indonessia, atau lintas suku, lintas agama, dan lintas pemahaman politik,yang kesemuanya sepakat untuk mengutamakan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan golongan, yang meyakini penuh dan benar bahwa kehidupan berbangsa dan bernegara yang baik hanyalah dapat diwujudkan dengan mempertahankan sistem demokrasi serta konsep negara hukum yang berkeadilan berdasarkan Pancasila dan Undang-UndangDasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini, sehingga Advokat FERARI adalah advokat“PROFESIONAL RELIGIUS