TELENEWS.ID, JAKARTA – Polda Jawa Barat resmi meningkatkan kasus kerumunan Pendukung Habib Rizieq Shihab di Mega Mendung ke tingkat penyidikan. Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago.
“Sudah, sudah naik ke tahap penyidikan,” kata Erdi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (26/11/2020).
Erdi menjelaskan peningkatan kasus ini dilakukan setelah penyidik melakukan klarifikasi terhadap belasan orang saksi dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan itu.
“Saya lupa, mungkin 15-17 orang saksi,” jelasnya.
Meski begitu dia mengatakan penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Sementara itu, hingga saat ini kasus serupa yakni kerumunan saat acara Maulid Nabi dan pernikahan anak Habib Rizieq Shihab di Petamburan Jakarta Barat yang ditangani Polda Metro Jaya juga naik ke tingkat penyidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menjelaskan peningkatan status dilakukan setelah tadi pagi penyidik melakukan gelar perkara awal.
‘Setelah dilakukan gelar perkara maka diputuskan untuk naik ke tingkat penyidikan,” kata Yusri.
Yusri menuturkan saat ini penyidik tengah mengumpulkan bukti petunjuk atau surat untuk tindaklanjut ke depannya serta memanggil saksi-saksi lain.
“Karena ditemukan adanya tindak pidana, makanya penyidik meningkatkan kasus ini,” tegasnya.
Diketahui, sejak pekan lalu Ditreskrimum Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Habib Rizieq.
19 orang saksi sudah diperiksa termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan-Ahmad Riza Patria.
Dalam perkara ini, polisi mendalami dugaan pelanggaran pasal 93 jo pasal 9 ayat 1 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.